TANJUNG – Polres Tabalong mengamankan seorang pria berinisial MSA (21) yang diduga mencuri kabel di area sumur pengeboran minyak milik PT Pertamina di Kelurahan Belimbing, Murung Pudak.
Kasus ini diungkap Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Joko Sutrisno, Jumat (12/12/2025).
Aksi pencurian terjadi pada Rabu (3/12/2025) tengah malam.
Satuan pengamanan perusahaan yang tengah patroli curiga melihat seseorang mengendarai motor sambil membawa gulungan kabel.
"Hal tersebut menimbulkan kecurigaan petugas patroli. Kemudian mereka berbalik arah, mengejar," ungkap Iptu Joko Sutrisno mewakili Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo.
Namun, MSA langsung membuang gulungan kabel dan kabur ke arah hutan.
Ketika petugas tiba, mereka hanya mendapati motor tanpa pengendara.
Pertamina kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Murung Pudak.
Nilai kabel yang dicuri diperkirakan mencapai Rp10,6 juta.
Hasil penyelidikan mengarah pada MSA.
Ia akhirnya ditangkap di sebuah rumah di Kelurahan Belimbing oleh Kapolsek Iptu Sunaryo bersama tim.
Saat disergap, MSA tidak berkutik.
"Pelaku mengakui melakukan tindakan pencurian bersama seseorang berinisial SAM yang saat ini masih dalam pengejaran polisi," terangnya.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa gergaji besi, pisau cutter, serta tespen yang digunakan untuk memastikan kabel tidak berarus.
Sementara kabel sepanjang 6 meter, ransel hitam, dan sepasang sandal abu-abu juga disita petugas.
Editor : Eddy Hardiyanto