BANJARBARU – Sebuah video porno berdurasi 42 detik yang menampilkan adegan intim sesama jenis pria beredar luas di TikTok dan WhatsApp, membuat masyarakat Kalimantan Selatan resah. Kepolisian memastikan kasus tersebut kini dalam tahap penyelidikan.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi menegaskan pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa video yang beredar.
“Dugaan pelanggaran Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) saat ini berproses di tahap penyelidikan Polres Balangan karena ada laporan masuk di sana,” ujarnya, Jumat (12/12).
Menurut Adam, Kapolres Balangan telah melaporkan perkembangan terbaru. Hingga kini, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap pembuat maupun penyebar video tersebut.
“Jelas tindak pidana itu. Pembuatnya bisa kena, yang menyebarkan apalagi,” tegasnya.
Sebelumnya, video pendek berisi adegan asusila itu menghebohkan publik setelah beredar masif di media sosial. Memicu beragam spekulasi warganet.
Di tengah ramainya perbincangan, muncul tuduhan bahwa salah satu pria dalam video itu mirip dengan seorang selebgram asal Balangan berinisial F.
Tuduhan itu dibantah keras oleh F. Melalui unggahan TikTok, ia memperlihatkan dirinya mendatangi Polres Balangan dan menyatakan bahwa ia menjadi korban fitnah.
“Aku kada (tidak) ikhlas, aku difitnah-fitnah. Semoga yang menyebar video itu ketahuan siapa. Harus diberi sanksi juga,” ujarnya.
F juga meminta polisi menelusuri penyebaran video melalui grup-grup WhatsApp.
“Yang menyebar di WA jua (juga) bakal dilacak berataan (semua). Aku kada suah (pernah) jahat wan (dengan) orang,” tambahnya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan kembali konten pelanggaran hukum tersebut agar tidak terjerat pidana.
Editor : Muhammad Syarafuddin