Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Polda Kalsel Bongkar Modus Baru Penggelapan Mobil, 10 Unit Disita dari Sindikat

Sheilla Farazela • Jumat, 12 Desember 2025 | 13:00 WIB
Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Frido Situmorang menyerahkan dua unit mobil kepada para korban.
Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Frido Situmorang menyerahkan dua unit mobil kepada para korban.

 

 

 

 

BANJARBARU – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan mengungkap kasus penggelapan mobil dengan modus baru selama Operasi Sikat Intan yang berlangsung selama 14 hari.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Kamis (11/12) kemarin.

Dalam operasi ini, polisi menindak ratusan kasus kejahatan, namun salah satu yang paling menonjol adalah penipuan dan penggelapan mobil yang melibatkan tersangka berinisial F beserta jaringannya. Dari tangan sindikat ini aparat menyita 10 unit mobil sebagai barang bukti.

Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Frido Situmorang mengungkap kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait kredit mobil yang tidak dilanjutkan oleh tersangka F.

“Setelah diselidiki, ternyata banyak korban. Kami juga menemukan bukti penawaran jual beli mobil leasing melalui media sosial,” ujar Frido yang didampingi Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi.

Modus yang dijalankan pelaku terbilang rapi. Melalui skema take over kredit, tersangka berjanji melanjutkan cicilan mobil korban. Namun cicilan tersebut tidak pernah dibayar, melainkan mobil kembali dijual kepada pihak lain.

Kerumitan modus semakin terlihat ketika mobil yang telah dijual dipasangi Global Positioning System (GPS).

“Setelah mobil dijual, dipasangi GPS. Kemudian orang suruhan tersangka mendatangi pembeli baru, mengaku sebagai pihak leasing, dan mengambil kembali mobil dengan alasan mobil tersebut adalah barang curian,” terang Kombes Frido.

Kasus serupa juga dialami korban lain yang didampingi Ketua DPC Peradi Martapura—Banjarbaru, Nur Wakib SH MH.

Menurutnya, mobil kliennya yang semula dititipkan ke jasa rental disewa tersangka, lalu digadaikan ke pihak ketiga.

“Setelah mobil itu digadaikan, pelaku menyuruh orang lain untuk mengambil lagi, seolah-olah mobil ini hasil penggelapan atau pencurian,” jelas Nur Wakib.

Mobil milik kliennya akhirnya ditemukan di Kalimantan Tengah berkat Operasi Sikat Intan. Atas keberhasilan tersebut, Nur Wakib menyampaikan apresiasi kepada Polda Kalsel.

Dalam kesempatan itu, Frido secara simbolis menyerahkan dua unit mobil yang telah berhasil diidentifikasi kepada para pemiliknya.

Polisi memastikan proses pengusutan masih berlanjut untuk menelusuri kemungkinan korban tambahan dan jaringan pelaku lainnya.

Editor : Muhammad Syarafuddin
#Penggelapan #Over Kredit #polda kalsel