Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Kakanwil Kemenkum Kalsel Tekankan Penguatan Prolegda dalam Rakor Asistensi Pembentukan Peraturan Daerah

Fauzan Ridhani • Kamis, 11 Desember 2025 | 14:08 WIB
SAMBUTAN:Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem membuka kegiatan Rakor Asistensi Program Perencanaan dan Pembentukan Perda di Rattan Inn Banjarmasin, Rabu (10/12/2025).
SAMBUTAN:Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem membuka kegiatan Rakor Asistensi Program Perencanaan dan Pembentukan Perda di Rattan Inn Banjarmasin, Rabu (10/12/2025).

BANJARMASIN — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel), Alex Cosmas Pinem membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Asistensi Program Perencanaan Pembentukan Peraturan Daerah dengan menegaskan pentingnya penguatan kualitas Program Legislasi Daerah (Prolegda) sebagai landasan strategis pembangunan hukum di daerah, Rabu (10/12/2025) di Hotel Rattan Inn Banjarmasin.

Dalam arahannya, Alex menyampaikan Prolegda harus dirancang secara terencana, terpadu, dan berbasis kebutuhan masyarakat agar dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya sah secara yuridis, tetapi juga bermanfaat dan aplikatif. Ia menyoroti sejumlah tantangan seperti lemahnya perencanaan berbasis data, kurangnya sinkronisasi antar lembaga, serta keterbatasan kapasitas teknis dalam penyusunan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah.

Alex menegaskan seluruh pemangku kepentingan perlu memperkuat koordinasi untuk memastikan regulasi daerah mampu menjawab dinamika pembangunan dan tuntutan masyarakat.

Bahjatul Mardhiah, Ketua Panitia dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madyan Kanwil Kemenkum Kalsel menyampaikan laporan kegiatan. Ia menjelaskan Rakor bertema “Eksistensi Program Legislasi Daerah” ini diikuti oleh 51 peserta dari Bapemperda DPRD dan Bagian Hukum Pemerintah Daerah se-Kalsel, serta merupakan bagian dari pelaksanaan perjanjian kinerja Kanwil Kemenkum Kalsel memfasilitasi perencanaan peraturan perundang-undangan di daerah.

Setelah pembukaan resmi oleh Kakanwil Kemenkum Kalsel, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh para narasumber. Materi pertama membahas Permasalahan Program Legislasi Daerah, disampaikan oleh Junaidi, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten HSU, menyoroti berbagai kendala teknis dan substantif yang sering dihadapi daerah dalam menyusun Prolegda.

Materi kedua disampaikan oleh M Said, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan yang memberikan asistensi terkait penyusunan dan penetapan Prolegda Provinsi/Kabupaten/Kota, termasuk standar teknik perencanaan dan penyelarasan dengan kebijakan nasional.

Melalui rangkaian arahan, laporan, dan pemaparan materi ini, kegiatan Rakor diharapkan mampu memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum Kalsel, DPRD, dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan legislasi daerah yang berkualitas, harmonis, dan mendukung pembangunan di Kalsel.

Editor : Fauzan Ridhani
#rapat koordinasi #Kanwil Kemenkum Kalsel #banjarmasin #peraturan daerah #Asistensi