Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Kasus Dugaan Korupsi PT ADCL di Balangan Berkembang, Dua Tersangka Baru Resmi Ditahan Kejati Kalsel

M Dirga • Rabu, 10 Desember 2025 | 14:18 WIB

PENAHANAN: Dua tersangka kasus dugaan korupsi lahan PT Asabaru Daya Cipta Lestari, Moeslim Baedawi dan Yusri menjalani penahanan di Kejaksaan Negeri Balangan.
PENAHANAN: Dua tersangka kasus dugaan korupsi lahan PT Asabaru Daya Cipta Lestari, Moeslim Baedawi dan Yusri menjalani penahanan di Kejaksaan Negeri Balangan.
PARINGIN - Penanganan dugaan korupsi penyertaan modal PT Asabaru Dayacipta Lestari (ADCL) kembali memasuki babak baru. 

Setelah Direktur Utama PT ADCL, M Reza Arpiansyah, divonis dalam perkara penyalahgunaan dana penyertaan modal, penyidikan kini mengarah pada pihak lain yang diduga turut terlibat.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan memastikan telah menetapkan dua tersangka baru, yakni Moeslim Baedawi dan Yusri. Keduanya sudah ditahan untuk kepentingan penyidikan.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Balangan, Nur Rachmansyah, membenarkan informasi tersebut setelah mendapat konfirmasi dari Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Kalsel.

“Iya, informasi dari Kejati melalui Kasidik, ada dua tersangka baru dari pengembangan kasus PT Asabaru. Mereka adalah Moeslim Baedawi dan Yusri. Keduanya sudah ditahan oleh Kejati,” ujarnya saat dikonfirmasi Rabu (10/11).

Peran dan kontribusi Moeslim Baedawi serta Yusri kini masuk dalam pendalaman lanjutan oleh tim Pidsus Kejati.

Penahanan keduanya dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan, sekaligus mencegah upaya menghilangkan barang bukti atau melarikan diri.

Penetapan ini menjadi lanjutan penting dari perkara korupsi penyertaan modal Pemkab Balangan senilai Rp20 miliar. 

Reza sebelumnya telah dinyatakan terbukti menyalahgunakan kewenangan hingga menimbulkan kerugian keuangan negara miliaran rupiah.

Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan alur pertanggungjawaban pidana dalam kasus yang menghebohkan warga Balangan ini.

 

Editor : Sutrisno
#Korupsi #Balangan #Kalsel