Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Pelakunya Keburu Kabur, Tim Gabungan Gagal Tangkap Pelaku Tambang Emas Ilegal di Riam Adungan

M Oscar Fraby • Selasa, 9 Desember 2025 | 12:08 WIB

 

Patroli gabungan aparat kehutanan menemukan jejak aktivitas tambang emas ilegal yang ditinggalkan di kawasan Hutan Produksi di Desa Riam Adungan, Kecamatan Kintap, Tanah Laut, Minggu (12/7).
Patroli gabungan aparat kehutanan menemukan jejak aktivitas tambang emas ilegal yang ditinggalkan di kawasan Hutan Produksi di Desa Riam Adungan, Kecamatan Kintap, Tanah Laut, Minggu (12/7).

TANAH LAUT — Patroli gabungan aparat kehutanan menemukan jejak aktivitas tambang emas ilegal yang ditinggalkan di kawasan Hutan Produksi di Desa Riam Adungan, Kecamatan Kintap, Tanah Laut, Minggu (12/7). Meski tidak menemukan pelaku di lokasi, temuan sarana tambang yang terbengkalai menguatkan dugaan bahwa kawasan tersebut sempat menjadi titik operasi penambangan tanpa izin.

Patroli gabungan ini melibatkan Polisi Kehutanan Dinas Kehutanan Kalsel, KPH Tanah Laut, Tahura Sultan Adam, serta aparatur Desa Riam Adungan. Operasi dipimpin langsung oleh Kepala KPH Tanah Laut, Rudiono Herlambang, yang sejak awal menaruh perhatian terhadap indikasi aktivitas ilegal di kawasan tersebut.

Saat tim tiba di lokasi, area yang sebelumnya terpantau aktif justru dalam keadaan sepi. Tidak ada pekerja, tidak ada suara mesin, dan tidak ada aktivitas baru. Namun, kondisi itu justru memperlihatkan sesuatu yang lebih jelas. Pondok-pondok tambang, peralatan, dan sarana pendukung yang ditinggalkan.

Temuan ini menunjukkan bahwa para pelaku kemungkinan telah menghentikan kegiatan setelah mengetahui adanya pemantauan intensif dari aparat. “Lokasi kosong, tapi jejaknya sangat jelas. Ada sarana tambang yang tidak mungkin berada di sini tanpa aktivitas sebelumnya,” ujar salah satu anggota tim patroli.

KPH Tanah Laut sebenarnya telah memantau keberadaan aktivitas mencurigakan ini sejak Oktober 2025 lalu, setelah menerima laporan dari masyarakat. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas memasang papan peringatan bahwa kawasan tersebut merupakan hutan negara dan dilarang digunakan untuk aktivitas tanpa izin.

Pemantauan berkala terus dilakukan hingga akhirnya patroli gabungan dilakukan pada Minggu (7/12), dengan kembali menyisir lokasi untuk memastikan perkembangan terbaru. Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pendataan, dokumentasi, serta penertiban barang-barang yang ditinggalkan pelaku. Lokasi juga dipasangi garis polisi dan spanduk peringatan untuk mencegah aktivitas ilegal kembali terjadi.

tanmBaca Juga: Patroli Gabungan Sisir Lokasi Tambang Emas Ilegal di Desa Riam Adungan, Sejumlah Alat Diamankan

Dari hasil penyisiran, tim mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua unit keong tromol, satu unit mesin genset, selang spiral, radio komunikasi, pompa air, jeriken, sepatu boot serta berbagai peralatan pendukung lainnya. Selain itu, petugas juga menemukan dua unit mesin dumping dalam kondisi rusak total sehingga tidak dapat diamankan.

Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Fathimatuzzahra, menegaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kawasan hutan dari ancaman aktivitas ilegal. “Dengan keterbatasan tenaga Polhut yang ada, KPH dan Tahura tetap meningkatkan pengawasan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kawasan hutan terlindungi. Saat ini pemilik aktivitas tambang emas ilegal tersebut masih dalam proses pendalaman,” ujarnya.

Dinas Kehutanan melalui KPH Tanah Laut kini bekerja sama dengan Polres Tanah Laut untuk menelusuri identitas pemilik tambang ilegal tersebut. Informasi dari masyarakat terus dikumpulkan untuk memperkuat proses penyelidikan. “Penegakan hukum tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga pihak yang diduga menjadi pemilik atau pemodal aktivitas tambang,” tegas perempuan yang akrab disapa Aya itu.

Editor : Arief
#ilegal #Tanah Laut #emas #Tambang