Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Polsek Banteng Tangkap Kurir dan Pengedar Sabu di Pasar Lama Banjarmasin

Maulana Radar Banjarmasin • Rabu, 3 Desember 2025 | 14:35 WIB

DITANGKAP: Dua pelaku ditangkap terkait peredaran sabu oleh Buser Polsek Banjarmasin Tengah.
DITANGKAP: Dua pelaku ditangkap terkait peredaran sabu oleh Buser Polsek Banjarmasin Tengah.
BANJARMASIN - Dua pria ditangkap personel Buser Polsek Banjarmasin Tengah (Banteng) pada hari yang sama terkait keterlibatan peredaran sabu, Selasa (25/11) malam.

Pertama polisi menangkap Muhammad Fawaz Raiza (18) warga, Jalan Pasar Lama laut RT 08 Banjarmasin Tengah, di Jalan Cempaka 1, Kertak Baru Ulu Banjarmasin Tengah, pada pukul 19.00 Wita. 

Di lokasi pertama ini petugas menyita 5 gram sabu, dan sepeda motor Yamaha Lexy dengan nomor polisi DA 6677 ABQ, yang dikendarai Fawaz.

Usai menangkap Fawaz, petugas lalu mengintrogasinya dan di situ terbongkar jika sabu didapat dari Muhammad Yanto (36), warga Jalan Pasar lama Gang Nuri RT 8, Banjarmasin Tengah, tak jauh dari rumah Fawaz.

Hasil pengembangan kasus, petugas menemukan 14 paket sabu siap edar seberat 70 gram, dan menyita motor Honda Scoopy dengan nomor polisi DA 6272 ADR.

Sebelum kasus ini diungkap, petugas lebih dulu mendapatkan informasi kerap terjadi transaksi sabu di Jalan Cempaka 1, lokasi penangkapan pertama dan akan ada transaksi kembali. 

Bermodalkan segelintir keterangan, personel dipimpin Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, IPDA Raihan Fakhri Primavinsyah, melakukan penyelidikan.

Berhasil mendapatkan target dan barang bukti petugas lalu mengembangkan kasusnya."Di lokasi kedua kami temukan barang bukti tersimpan di bawah jok sepeda motor milik Yanto," ungkap Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Indra Agung Putra Perdana, melalui Kanit Reskrim Ipda Raihan Fakhri Primavinsyah, Rabu (3/12).

Disebut Raihan, kedua pelaku sama-sama saling kenal dan bersekongkol dalam peredaran bisnis terlarang tersebut."Fawaz kurir sabunya, dan Yanto pengedarnya. Kasus ini masih kami dalami. Sementara ini masih terhenti di dua tersangka ini," ujarnya.

Editor : Sutrisno
#pengedar #banjarmasin #Sabu