Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

86 Tersangka Narkoba Ditangkap Polres HSU Sepanjang 2025

M Akbar Radar Banjarmasin • Selasa, 2 Desember 2025 | 16:06 WIB

PENGUNGKAPAN: Satuan Reserse Narkoba Polres HSU dan polsek jajaran berhasil mengungkap 70 perkara dan mengamankan 86 tersangka dalam kasus kepemilikan tersangka.
PENGUNGKAPAN: Satuan Reserse Narkoba Polres HSU dan polsek jajaran berhasil mengungkap 70 perkara dan mengamankan 86 tersangka dalam kasus kepemilikan tersangka.
AMUNTAI – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) bersama polsek jajaran berhasil mengungkap 70 perkara penyalahgunaan narkoba dengan total 86 tersangka yang diamankan. Sebagian tersangka telah menerima vonis pengadilan.

Satuan Reserse Narkoba Polres HSU mencatat, jenis narkoba yang paling dominan adalah kepemilikan sabu dan pil ekstasi. Menyusul kemudian peredaran obat terlarang yang memberikan efek penenang.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres HSU AKP Sutargo menyampaikan, seluruh jajaran terus bekerja maksimal memberantas peredaran narkotika di wilayah HSU.

Baca Juga: Akun Maulana Mansyur Berubah dari Privat Jadi Publik, Unggah Foto Bareng Ananda

"Kami sudah mengamankan 86 tersangka dan sebagian sudah divonis," ujarnya mewakili Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, Selasa (2/12/2025).

Polres HSU mempersempit ruang gerak pengedar melalui peningkatan patroli, penyelidikan, serta pengawasan hingga tingkat desa.

"Kami berkomitmen memberantas jaringan narkotika sampai ke akar-akarnya. Tidak ada ruang bagi pelaku yang merusak masa depan generasi muda," tegasnya.

Baca Juga: Anggota DPRD Kalsel Kunjungan Kerja ke Puskesmas Pelaihari, Bahan Tambal Gigi jadi Sorotan

AKP Sutargo mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan laporan sehingga penindakan lebih cepat dilakukan.

"Banyak pengungkapan berhasil berkat laporan warga. Setiap informasi langsung kami tindaklanjuti," katanya.

Ia mengimbau masyarakat terus menjaga lingkungan dan tidak ragu melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Baca Juga: 8 Ribu Keluarga Tanah Bumbu Nikmati Guyuran 7,2 Miliar BLTS Kesra

"Laporkan segera ke polsek terdekat atau kanal resmi Polres HSU. Kerja sama ini penting menjaga HSU aman dari narkotika," pungkasnya. (*)

Editor : M. Ramli Arisno
#penangkapan narkotika HSU #sabu ekstasi Kalimantan #Polres HSU tersangka #narkoba HSU Amuntai #kasus narkoba 2025