Satuan Reserse Narkoba Polres HSU mencatat, jenis narkoba yang paling dominan adalah kepemilikan sabu dan pil ekstasi. Menyusul kemudian peredaran obat terlarang yang memberikan efek penenang.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres HSU AKP Sutargo menyampaikan, seluruh jajaran terus bekerja maksimal memberantas peredaran narkotika di wilayah HSU.
Baca Juga: Akun Maulana Mansyur Berubah dari Privat Jadi Publik, Unggah Foto Bareng Ananda
"Kami sudah mengamankan 86 tersangka dan sebagian sudah divonis," ujarnya mewakili Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, Selasa (2/12/2025).
Polres HSU mempersempit ruang gerak pengedar melalui peningkatan patroli, penyelidikan, serta pengawasan hingga tingkat desa.
"Kami berkomitmen memberantas jaringan narkotika sampai ke akar-akarnya. Tidak ada ruang bagi pelaku yang merusak masa depan generasi muda," tegasnya.
Baca Juga: Anggota DPRD Kalsel Kunjungan Kerja ke Puskesmas Pelaihari, Bahan Tambal Gigi jadi Sorotan
AKP Sutargo mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan laporan sehingga penindakan lebih cepat dilakukan.
"Banyak pengungkapan berhasil berkat laporan warga. Setiap informasi langsung kami tindaklanjuti," katanya.
Ia mengimbau masyarakat terus menjaga lingkungan dan tidak ragu melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
Baca Juga: 8 Ribu Keluarga Tanah Bumbu Nikmati Guyuran 7,2 Miliar BLTS Kesra
"Laporkan segera ke polsek terdekat atau kanal resmi Polres HSU. Kerja sama ini penting menjaga HSU aman dari narkotika," pungkasnya. (*)
Editor : M. Ramli Arisno