Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Puluhan Driver Online Kalsel Unjuk Rasa di Kantor Cabang Gojek dan Grab, Desak Penegakan Tarif Sesuai SK Gubernur

Zulvan Rahmatan • Selasa, 2 Desember 2025 | 13:03 WIB

UNJUK RASA: Puluhan massa dari DOKB melakukan unjuk rasa di depan Kantor Cabang Grab di Citra Land, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.
UNJUK RASA: Puluhan massa dari DOKB melakukan unjuk rasa di depan Kantor Cabang Grab di Citra Land, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.
BANJAR - Puluhan massa dari Driver Online Kalsel Bersatu (DOKB) mendesak penegakan tarif angkutan sewa khusus (ASK) yang disebut-sebut diabaikan selama bertahun-tahun.

Mereka bahkan melakukan unjuk rasa ke Kantor Cabang Gojek dan Grab di Jalan Ahmad Yani Km 12 dan 7, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Selasa (2/12/2025) pagi.

Menurut massa, ASK tersebut sebelumnya sudah diatur dalam surat ketetapan (SK) Gubernur Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) No.100.3.3.1/0953/KUM/2023 tanggal 15 November 2023 yang mengatur ambang tarif.

Dalam ASK tersebut, telah ditentukan tarif batas bawah (TBB) senilai Rp4.000 per kilometer dan tarif batas atas (TBA) Rp6.500 per kilometer. Sedangkan tarif untuk tiga kilometer pertama dimulai dari harga Rp16.000.

“Kita pelaku driver online selama ini faktanya masih di bawah Rp3.700 per kilometer dan sampai hari ini tidak diberlakukan,” ujar Ketua Umum DOKB, Ardiansyah.

Ia menegaskan, ketidaksesuaian TBB Rp4.000 inilah yang masih jadi persoalan hingga dua tahun lamanya, semenjak era Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor hingga Muhidin.

“Di bawah Rp3.700 saja mereka sudah melanggar. Padahal kami minta cuma Rp300 untuk sesuai TBB, tapi mereka tetap melakukan sesuai kemauan mereka,” singgung Ardiansyah. 

Selain itu, DOKB juga mengajukan empat tuntutan tertulis lainnya kepada pihak mitra aplikator melalui dokumen yang diterima oleh perwakilan Cabang Gojek dan Grab.

Pengunjuk rasa berharap tiga aplikator, termasuk Maxim dapat mengakomodir permintaan DOKB yang sudah diatur sejak lama melalui ASK SK Gubernur Kalsel.

“Kita minta tujuh hari dari sekarang, kalau tidak, kita ada opsi aksi damai, atau meminta RDP ke DPRD Kalsel,” terang Ardiansyah.

Sementara itu, tuntutan yang diawali ke Kantor Cabang Gojek telah diterima, pihak perwakilan pun berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut untuk ditindaklanjuti.

Namun perwakilan tersebut memilih menolak untuk dimintai keterangan soal tuntutan DOKB.

Di sisi lain, Advisor Pusat Grab, Darman menyampaikan bahwa aspirasi dari DOKB akan disampaikan ke kantor pusat untuk ditindaklanjuti.

“Kita upayakan ke pusat terkait hasil semua kembali ke pusat,” tutur Darman.

Ditanya soal kenapa selama ini tidak menyesuaikan SK Pemerintah Provinsi? Ia menyatakan belum bisa menjawab. 

Tapi mengenai hal tersebut Darman mengatakan sebelumnya sudah mengetahui. “Sudah-sudah hampir semua wilayah sudah,” tutupnya.

Mengenai empat tuntutan lainnya di antaranya adalah:

Stop rekrutmen driver baru sebab dinilai meningkatkan jumlah armada secara liar. Aplikator wajib melakukan moratorium pendaftaran driver baru minimal selama 12 bulan, atau sampai tercapai keseimbangan suplai-demend yang wajar.

Kemudian, penegakan kepatuhan terhadap regulasi ASK meliputi kewajiban registrasi unit ASK/KESP dan pelaksanaan operasional sesuai aturan pemerintah. Aplikator wajib memastikan setiap unit beroperasi secara legal dan tidak hanya mengejar jumlah armada tanpa memperhatikan regulasi.

Lalu, transparansi kebijakan aplikator termasuk perubahan tarif, biaya layanan, suspend dan kebijakan operasional lainnya. Aplikator wajib memberikan pemberitahuan resmi dan tidak sepihak dalam membuat kebijakan yang mempengruhi pendapatan driver.

Serta, transparansi sistem order dan algoritma. Saat ini sistem penugasan order dianggap tidak adil, tidak transparan dan berat sebelah.

Editor : Sutrisno
#Gojek 24 #unjuk rasa #grab