BARABAI- Ratusan pengendara terjaring dalam Operasi Zebra Intan 2025 di Hulu Sungai Tengah (HST).
Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon merincikan ada sebanyak 209 pelanggaran lalu lintas yang terdata sampai tanggal 30 November.
"Selama operasi berlangsung jajaran Satlantas melakukan penindakan baik berupa tilang maupun teguran. Seluruhnya dilakukan sebagai langkah menekan pelanggaran sekaligus meningkatkan keselamatan dalam berkendara,” ujarnya, Selasa (2/11/2025).
Kapolres menambahkan, jenis pelanggaran yang paling sering ditemui di lapangan antara lain tidak menggunakan helm, pengendara di bawah umur, serta melawan arus.
"Untuk roda empat, pelanggaran yang kerap terjadi adalah tidak menggunakan safety belt,” tambahnya.
Satlantas Polres HST juga memaksimalkan berbagai metode penegakan hukum mulai dari penggunaan blangko tilang, pemberian teguran, hingga pemanfaatan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) sebagai sarana penindakan berbasis teknologi.
Kapolres berharap setelah operasi ini berakhir, kesadaran masyarakat terhadap ketertiban lalu lintas semakin meningkat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Keselamatan adalah yang utama," tegasnya.
Editor : Arif Subekti