BANJARMASIN - Pesta sabu di kamar nomor 138 Hotel Prima di Kelayan Luar, Banjarmasin Tengah, digerebek Polisi pada Jumat (21/11/2025) malam.
Tiga cowok dan satu cewek diamankan Polisi. Mereka adalah Masrani (39) warga Kelayan Luar, Abdurrahman (47) warga Jalan Kelayan A, Muhammad (29) warga Pengaron Kabupaten Banjar, dan Lisda Aulia (27) warga Kuin Selatan.
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah Ipda Raihan Fakhri Primavinsyah menyebut pihaknya menyita dua paket sabu seberat 9,20 gram.
Penggerebekan berawal dari laporan masyarakat. "Saat kami grebek mereka sedang mengisap sabu," ungkap Raihan yang mewakili Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Indra Agung Putra Perdana, Jumat (28/11/2025).
"Saat digerebek, Masrani, dan Aulia berusaha menghilangkan barang bukti, mereka masuk ke kamar mandi untuk membuang sabu ke lubang toilet," katanya.
"Pemilik barang atau pengedar adalah Masrani, dia yang menjual dan juga memakainya," tambahnya.
Editor : Fauzan Ridhani