Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Polres Banjar Tindak 695 Pelanggar Lalu Lintas via ETLE Selama Operasi Zebra 2025, Fokus pada Pengendara Pakai HP

M Fadlan Zakiri • Jumat, 28 November 2025 | 16:11 WIB

EDUKASI: Petugas Satlantas Polres Banjar mengedukasi pengendara motor yang tidak pakai helm
EDUKASI: Petugas Satlantas Polres Banjar mengedukasi pengendara motor yang tidak pakai helm
MARTAPURA - Satuan Lalu Lintas Polres Banjar mencatat lonjakan penindakan berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) selama Operasi Zebra 2025. Dalam 12 hari operasi sejak 17 November lalu, sebanyak 695 pelanggaran berhasil terekam kamera ETLE di wilayah Kabupaten Banjar.

"Hingga hari ke-12, tercatat 695 pelanggaran berhasil terdeteksi melalui ETLE," ungkap Pelaksana Harian (Plh) Kasat Lantas Polres Banjar, Ipda Tri Widodo Setiawan, Jumat (28/11).

Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari tangkapan kamera statis di Simpang 4 Sekumpul, Martapura, dan ETLE mobile yang dioperasikan petugas di lapangan. Khusus ETLE mobile, petugas menargetkan pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.

Baca Juga: SMPN 26 Banjarmasin Dibobol Maling, Foto Terduga Pelaku Tercecer di TKP

"Kalau hanya mengandalkan satu titik kamera, masyarakat masih bisa menghindar. Dengan ETLE mobile, ruang gerak pelanggar semakin kecil," tegas Tri.

Tri mengungkapkan, penegakan hukum tahun ini didominasi tilang elektronik, sementara tilang manual ditekan seminimal mungkin. Hingga hari ke-12, penindakan manual hanya tercatat 9 kasus.

"Sesuai arahan Kapolres, fokus operasi diarahkan pada penindakan otomatis melalui ETLE statis maupun mobile. Sedangkan manual hanya sekitar 5 persen dari keseluruhan tindakan," ujarnya.

Baca Juga: Mudahkan Mobilitas Jemaah, Dishub Kalsel Siapkan Transportasi Gratis di Momen 5 Rajab

Penindakan manual difokuskan pada pelanggaran berpotensi fatal, terutama pengendara yang nekat melawan arus. Beberapa titik rawan pelanggaran melawan arus berada di Jalan A Yani depan Masjid Al-Karomah, serta Simpang 3 Jalan Pendidikan dari arah U-turn Dekranasda menuju kawasan pendidikan dan Al-Jihad.

"Pelanggaran manual rata-rata dilakukan pengendara yang melawan arus. Ini sangat berbahaya dan bisa mengakibatkan kecelakaan fatal," kata Tri.

Ia menegaskan, tindakan tegas tetap diberlakukan lantaran banyak pengendara enggan mengikuti jalur putar balik resmi. "Masih banyak pengendara yang memilih melawan arus. Padahal itu sangat membahayakan," tegasnya.

Baca Juga: PBNU Dilanda Kisruh Internal, Islah atau Muktamar Luar Biasa

Selain penindakan berbasis kamera, petugas juga memberikan 130 teguran simpatik kepada pengendara. Seluruh teguran dilakukan secara humanis sesuai arahan pimpinan untuk tetap mengedepankan edukasi.

"Operasi Zebra yang berlangsung hingga 30 November ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai disiplin berlalu lintas, agar angka kecelakaan di Kabupaten Banjar bisa ditekan," pungkas Tri. (*)

Editor : M. Ramli Arisno
#Pelanggaran lalu Lintas #Tilang elektronik Martapura #Operasi Zebra 2025 #polres banjar #ETLE Banjar