BANJARMASIN - Operasi Zebra Intan 2025 yang digelar Satlantas Polresta Banjarmasin telah memasuki hari kedelapan. Sepekan lebih, penindakan pelanggaran lalu lintas didominasi tilang elektronik (ETLE).
Data yang dihimpun, tercatat lebih dari seribu pengendara di Banjarmasin terekam kamera ETLE saat melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Tercatat 1.005 pelanggar yang terjaring ETLE terhitung sejak tanggal 17 hingga 25 November," sebut Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Denny Maulana Saputra, Rabu (26/11).
Menurutnya, sistem ETLE bekerja secara otomatis merekam pelanggaran, kemudian hasilnya dikonfirmasikan langsung kepada pemilik kendaraan melalui pesan WhatsApp.
Namun hingga saat ini, dari seribu lebih pelanggar, baru tiga orang yang datang melakukan konfirmasi ke Unit Gakkum Satlantas Polresta Banjarmasin.
"Jenis pelanggaran yang paling banyak terekam didominasi pengendara mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman serta melanggar lampu merah," jelas Denny.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banjarmasin Ipda Donny menambahkan, selain penindakan ETLE, pihaknya juga melakukan 30 tilang manual dan memberikan 159 teguran selama operasi berlangsung.
"Untuk pelanggaran yang sifatnya ringan dan tidak membahayakan keselamatan, kami mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan teguran disertai edukasi," jelasnya.
Kembali pada soal ETLE, rekaman ETLE akan diproses sistem, apabila terbukti melanggar, maka e-Tilang akan dikirimkan kepada pemilik kendaraan sesuai data registrasi.
"Penerapan ETLE ditujukan meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berkendara," pungkas Donny. (lan/fud)
Editor : Muhammad Rizky