BANJARMASIN – Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, Senin (24/11), meninggalkan ketegangan tersendiri di lingkungan instansi tersebut.
Hampir empat jam, jaksa menyisir sejumlah ruangan, dan mengangkut tumpukan dokumen terkait dugaan penyimpangan proyek Belanja Sewa Komputer Jaringan Tahun Anggaran 2023.
Kadisdik Banjarmasin, Ryan Utama memastikan pihaknya tidak menahan satu pun data yang diminta penyidik.
“Semua berkas yang diperlukan sudah kami buka. Tidak ada yang kami tutupi. Kami hormati prosesnya,” ujarnya kepada wartawan Rabu (26/11/2025).
Menurutnya, sedikitnya empat ruangan digeledah.
Salah satunya Ruang Bidang Sekolah Dasar (SD), tempat dokumen pengadaan dan laporan pertanggungjawaban (SPJ) banyak tersimpan.
Penyidik juga membawa sejumlah berkas lain yang dianggap relevan untuk mendalami proyek bernilai lebih dari Rp3,1 miliar tersebut.
Selain menyita dokumen, penyidik sudah memanggil beberapa pegawai Disdik.
Dari PPTK periode proyek, verifikator, hingga bendahara.
Semuanya mulai dimintai keterangan terkait alur pengadaan dan pelaksanaan proyek.
Ryan mengaku telah meminta seluruh pegawai kooperatif dan terbuka.
Kasus yang kini ditangani kejaksaan berfokus pada proyek Belanja Sewa Komputer Jaringan yang dikerjakan dalam lima paket terpisah sepanjang 2023.
Nilainya bervariasi, mulai dari Rp174 juta hingga yang tertinggi mencapai Rp908 juta.
Lima paket itu menggunakan metode pengadaan langsung dan E-Purchasing dari dana APBD dan APBD Perubahan.
Jaksa menduga terdapat kejanggalan dalam penyusunan dan pelaksanaan proyek.
Mulai dari mekanisme pengadaan hingga kualitas pekerjaan.
Itulah sebabnya penyidik menelusuri dokumen di beberapa ruangan yang dianggap menyimpan jejak administrasi proyek tersebut.
“Kalau ada yang terbukti melakukan pelanggaran, tentu harus bertanggung jawab. Prinsip kami jelas, biarkan aparat bekerja. Kami fokus menjalankan layanan sambil memenuhi setiap permintaan data,” tegas Ryan.
Editor : Eddy Hardiyanto