BANJARMASIN — Kasus dugaan korupsi proyek senilai lebih dari Rp3,1 miliar di Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin terus berlanjut dan kini memasuki tahap penyidikan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin.
Namun dua mantan kepala dinas yang menjabat saat proyek itu digarap memilih bungkam.
Proyek yang dikerjakan penuh sepanjang 2023 tersebut terdiri dari lima paket—mulai pengadaan langsung hingga e-purchasing—dengan total nilai Rp3.128.328.000.
Sejauh ini, kejaksaan telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi.
Namun ketika dimintai tanggapan, dua mantan Kadisdik justru kompak irit bicara.
Nuryadi, mantan Kadisdik yang kini Kepala Dinsos Banjarmasin, hanya memberi respons pendek usai rapat paripurna.
“No comment,” ujarnya sambil pergi.
Sikap serupa ditunjukkan Totok Agus Daryanto, mantan Kadisdik yang kini memimpin BKD.
“Soal itu saya no comment,” tegasnya.
Sekda Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman memastikan seluruh pemanggilan pejabat oleh kejaksaan dilakukan melalui prosedur resmi.
“Kalau ada pemanggilan, suratnya masuk ke pemko, lalu diteruskan ke yang bersangkutan,” jelasnya.
Ikhsan berharap semua pihak bersikap terbuka agar kasus ini dapat segera terungkap.
“Semuanya harus kooperatif agar persoalan ini terang benderang,” ujarnya.
Ditanya apakah oknum yang diduga terlibat masih bertugas di Disdik, ia mengaku belum mendapat laporan spesifik.
“Karena sudah masuk penyidikan, belum ada ekspos dari kejari. Itu ranah mereka,” pungkasnya.
Editor : Eddy Hardiyanto