BANJARMASIN - Pemuda 20 tahun berinisial RA ditangkap polisi atas kasus pemerasan terhadap seorang pelajar SD berumur 12 tahun. Warga Banjarmasin Barat ini dibekuk Macan Satreskrim Polresta Banjarmasin pada Rabu (19/11) malam.
Berawal dari kebingungan orang tua yang mendapati uangnya sering hilang. Mereka kemudian mengorek cerita dari putrinya. Hingga akhirnya korban mengaku, dan orang tua korban melapor ke polisi.
Pelaku mencari mangsa di media sosial. Lewat pesan-pesan yang intens, pelaku meminta nomor ponsel korban.
"Modusnya dengan memberikan perhatian kepada korban, setelah komunikasi terjalin intens, baru pelaku membujuk korban agar mengirimkan foto atau video yang tidak wajar," ujar Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kasat Reskrim Kompol Eru Alsepa, Kamis (20/11).
Masuk perangkap, pelaku mengancam korban akan menyebarkan foto-foto tak senonoh itu kepada keluarganya jika ia tak mengirimkan sejumlah uang.
"Korban takut dan menuruti saja kemauan pelaku. Pemerasan itu terjadi berkali-kali dalam waktu berbeda-beda, hingga ditotal uangnya Rp 17 juta," sebut Eru.
Pemerasan itu terjadi dalam rentang waktu Oktober hingga November 2025.
"Kami memancing pelaku keluar dari persembunyiannya. Korban mengajak bertemu untuk memberikan uang di kawasan Banjarmasin Barat. Saat itulah kami tangkap," ujarnya.
"Pelaku kami jerat dengan Pasal 27b UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) dan Pasal 369 KUHP dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara," tegasnya.
Eru mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam pengawasan aktivitas digital anak. Ia menegaskan, perkembangan teknologi yang semakin cepat harus diimbangi dengan pendampingan yang memadai dari orang tua.
"Para orang tua diimbau lebih aktif mengawasi penggunaan medsos anak. Jangan sampai mereka menjadi korban atau justru terseret dalam aktivitas yang melanggar UU ITE," ujarnya.
Anak-anak rentan menjadi korban kejahatan siber. Dia meminta orang tua rutin memeriksa gawai anak dan pergaulannya di dunia maya.
"Pengawasan bukan berarti melarang anak menggunakan teknologi, tetapi memastikan mereka aman dan tidak berhadapan dengan pihak-pihak yang berniat buruk," imbaunya.
Sementara itu RA mengaku sudah tiga bulan melakukan pemerasan. "Sasarannya acak, jadi saya tidak kenal korban, coba-coba saja mencari di medsos," katanya.
RA mengaku tidak mengetahui korbannya masih siswi SD. "Tidak tahu kalau korban masih anak di bawah umur. Uang yang dia berikan tidak langsung dalam jumlah banyak, berkali-kali saya peras," katanya.
Dia juga mengakui ada korban lain, tapi seorang perempuan dewasa. "Selama tiga bulan terakhir cuma dua korban. Uangnya buat belanja dan beli sparepart motor," tutupnya.
Editor: Syarafuddin
Editor : Arief