BANJARMASIN - Tak butuh waktu lama, Tim Opsnal Polsek Banjarmasin Tengah membekuk seorang pria yang diduga telah menganiaya Rizky (28) hingga tewas.
Kapolsek Banteng Kompol Indra Agung Putra Perdana melalui Kanit Reskrim Ipra Raihan Fakhri Primavinsyah mengungkap, terduga pelaku ditangkap di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
"Baru saja kami tangkap, lokasi di Barabai," kata Raihan, Rabu (19/11) sore. "Inisialnya BH, 40 tahun, juga tinggal di sekitar Kampung Gedang."
Korban dianiaya di Gang Musyawarah, Jalan AES Nasution, Banjarmasin Tengah, pada Senin (17/11) malam sekitar pukul 19.30 Wita.
Raihan mengatakan, timnya masih dalam perjalanan menuju Banjarmasin. "Sementara masih satu orang. Nanti jika sudah diperiksa, kita sampaikan hasilnya," janjinya.
Saat ditangkap, BH mengakui menghantam korban dengan sebatang kayu.
"Dia mengakui perbuatanya memukul korban hingga berakibat meninggal dunia. Untuk sementara tidak mengarah ke pelaku lain, dan untuk motif masih didalami," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Rizky dievakuasi ke Rumah Sakit Ulin Banjarmasin dalam kondisi kritis. Dalam penanganan medis, ayah satu anak itu meninggal.
Korban menderita luka sobek di bagian kepala belakang sebelah kiri, memar di dada, serta mengeluarkan banyak darah dari telinga dan mulut.
Editor: Syarafuddin
Editor : Arief