Inspektorat telah diperintahkan melakukan audit menyeluruh untuk memastikan alur penggunaan dana dan mengidentifikasi potensi pelanggaran.
Kasus ini juga tengah diperiksa oleh Satreskrim Polres Banjarbaru.
Baca Juga: Bendahara Dinkes Banjarbaru Bawa Kabur Uang Dinas Rp2,6 Miliar, Wali Kota: Tidak Ada Toleransi
Sekretaris Daerah Banjarbaru, Sirajoni, menegaskan hal tersebut dalam konferensi pers di Aula Gawi Barataan, Balai Kota Banjarbaru, Rabu (19/11) petang. Saat ini, setiap langkah pemerintah harus berbasis bukti.
"Proses ini perlu sistem. Kami tidak ingin menyampaikan apa pun tanpa bukti audit dan inventarisasi masalah," katanya.
Sirajoni menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan awal dugaan penyimpangan anggaran tersebut pada 10 November 2025 lalu.
Menindaklanjuti itu, Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby langsung memberikan atensi khusus dan memerintahkan Inspektorat bergerak cepat melakukan audit.
"Kita sangat serius. Pesan Ibu Wali Kota tegas: buka seterang-terangnya, tindak jika ada yang melanggar. Tapi semua harus sesuai aturan. Akan kita percepat," tegasnya.
Menurut Sirajoni, seluruh proses masih dalam tahap pemeriksaan, sehingga pemerintah belum dapat mengumumkan pihak yang diduga terlibat.
Baca Juga: RS Pelita Insani Perkuat Layanan Jantung dan Penyakit Dalam untuk Haul Guru Sekumpul ke-21 Desember 2025
Ia menegaskan bahwa belum ada penetapan pelaku sebelum hasil audit keluar.
"Ada yang tidak masuk kerja, tapi belum bisa disebut dia yang membawa kabur uang. Tunggu hasil audit. Saya belum berani menyampaikan siapa pelakunya," katanya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah berharap dana yang hilang dapat kembali, mengingat uang tersebut merupakan milik negara. Namun apa pun hasil audit, proses hukum tetap berjalan.
Baca Juga: Banjarbaru Raih Penghargaan IHai 2025
"Kami menghargai seluruh proses hukum dan audit internal. Setelah audit selesai, akan kami sampaikan kembali," ujarnya.
Informasi yang beredar menyebutkan bendahara Dinkes diduga melarikan dana persediaan (UP) senilai Rp2,6 miliar.
Dana UP di Dinkes Banjarbaru pada tahun anggaran 2025 tercatat sebesar Rp3 miliar.
Baca Juga: 908 Kasus TBC Ditemukan di Banjar Sepanjang 2025, Pemkab Siapkan Mobile TB
"Kami memastikan akan mengawal seluruh tahapan secara terbuka hingga kasus ini tuntas," tutup Sirajoni. (*)
Editor : M. Ramli Arisno