Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Kemenkum Kalsel Laksanakan Audit PMPJ pada Notaris di Kabupaten Tapin

Fauzan Ridhani • Rabu, 19 November 2025 | 12:57 WIB
HATI-HATI:Bidang AHU Kanwil Kemenkum Kalsel melaksanakan Audit Pengawasan Kepatuhan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) terhadap notaris di Kabupaten Tapin, Selasa (18/11/2025).
HATI-HATI:Bidang AHU Kanwil Kemenkum Kalsel melaksanakan Audit Pengawasan Kepatuhan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) terhadap notaris di Kabupaten Tapin, Selasa (18/11/2025).

RANTAU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) melaksanakan Audit Pengawasan Kepatuhan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) terhadap notaris di Kabupaten Tapin, Selasa (18/11/2025).

Audit dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU, Dewi Woro Lestari, bersama jajaran Bidang Pelayanan AHU. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari analisis kuesioner PMPJ yang sebelumnya telah diisi oleh seluruh notaris di wilayah Kalsel. Dari hasil analisis tersebut, ditetapkan empat notaris berkategori risiko sangat tinggi sebagai objek pemeriksaan.

Pelaksanaan audit diawali dengan pemaparan maksud dan tujuan kegiatan, termasuk penegasan pentingnya penerapan PMPJ sebagai instrumen pencegahan terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) dalam layanan kenotariatan. Tim juga memberikan penjelasan mengenai langkah identifikasi, verifikasi, serta kewajiban pelaporan yang harus dipenuhi notaris sebagai pihak pelapor.

Dewi Woro Lestari menegaskan bahwa kegiatan audit ini tidak hanya untuk memastikan kepatuhan, tetapi juga memberikan early warning serta penguatan pemahaman kepada notaris mengenai penerapan prinsip kehati-hatian.

“Melalui audit ini, kami berharap para notaris semakin memahami urgensi penerapan PMPJ, meningkatkan kewaspadaan, dan terus patuh terhadap ketentuan dalam pencegahan TPPU dan TPPT. Peran notaris sangat strategis dalam menjaga integritas layanan publik,” ujarnya.

Kegiatan berjalan lancar dengan komunikasi dua arah antara auditor dan notaris, termasuk pembahasan temuan sementara serta langkah perbaikan yang perlu dilakukan.

Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel akan menindaklanjuti hasil audit ini sebagai bagian dari penguatan pengawasan dan peningkatan kepatuhan notaris di wilayah Kalimantan Selatan.

Editor : Fauzan Ridhani
#audit #Kanwil Kemenkum Kalsel #Notaris #kabupaten tapin #Rantau