BANJARBARU — Kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp2,6 miliar di Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarbaru terus bergulir. Inspektorat dan Polres Banjarbaru kompak melakukan penyelidikan.
Inspektorat Banjarbaru lebih dulu melakukan langkah audit setelah Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby memerintahkan penyelidikan internal.
Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Banjarbaru, Rahmat Taufik mengatakan, pemeriksaan saat ini masih berlangsung. “Jadi belum ada yang bisa kami sampaikan hasilnya,” ujarnya, Selasa (18/11).
Menurutnya, audit keuangan menjadi fokus utama guna memastikan besaran dana yang diduga digelapkan. “Saat ini kami belum bisa memastikan anggaran apa saja yang diduga digelapkan, karena masih dalam proses pemeriksaan,” jelas Taufik yang juga menjabat Kepala BPKAD Banjarbaru.
Beberapa pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan, namun bendahara yang diduga terlibat masih belum diketahui keberadaannya. “Proses hukumnya tetap kita jalankan,” tegasnya.
Ia menambahkan, hasil audit menjadi kunci bagi wali kota untuk menentukan langkah tegas. “Kita mengharapkan uang yang diduga digelapkan harus segera dikembalikan,” ujarnya.
Di sisi lain, Polres Banjarbaru turut mengambil langkah cepat setelah isu dugaan penggelapan dana tersebut ramai diperbincangkan masyarakat. “Secara tertulis aduan itu belum ada, namun karena sudah heboh di media sosial, masalah dana Dinkes senilai Rp2,6 miliar ini sudah kami sikapi,” ujar Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunadi.
Ia mengungkapkan, Unit Tipikor telah melakukan langkah monitoring dan penyelidikan awal. Bahkan, Kepala Dinas Kesehatan telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
Dari pemeriksaan awal, Kadinkes menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil audit Inspektorat. “Ini yang kemudian akan menentukan apakah betul peristiwa tersebut terjadi atau ada hal lainnya,” jelas Kardi.
Editor: Sutrisno
Editor : Arief