Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Pabrik Miras Oplosan di Banjarmasin Dibongkar, Polda Kalsel Sita 1.399 Botol

Sheilla Farazela • Selasa, 18 November 2025 | 13:54 WIB
Polda Kalsel menyita ribuan botol miras oplosan home industry.
Polda Kalsel menyita ribuan botol miras oplosan home industry.

 

BANJARBARU — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) membongkar praktik pembuatan minuman keras (miras) oplosan skala home industry di Kota Banjarmasin.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Kalsel, Selasa (18/11).

Dirkrimum Polda Kalsel Kombes Pol Frido Situmorang mengatakan, kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti tim Resmob.

“Dari penyelidikan teman-teman Resmob, ada laporan dari masyarakat tentang pembuatan minuman keras home industry. Kemudian dilakukan penyelidikan dan di Banjarmasin kita temukan pembuatan miras seperti yang kita lihat di depan,” ujarnya.

Pelaku menjalankan bisnis ilegal ini dengan modus terorganisir. Mereka mengoplos miras yang dibeli melalui marketplace, kemudian meraciknya dalam ember dan memberikan aroma sesuai merek minuman premium.

“Tersangka membuat minuman keras ini dengan mengoplos minuman yang dibeli secara online. Diracik dalam satu ember dan aromanya disesuaikan dengan merek yang dipalsukan,” jelas Frido.

Miras oplosan tersebut kemudian dijual secara terbatas kepada pelanggan tertentu. Harga yang dipatok bervariasi, mulai dari Rp 200 ribu per botol.

Sedikitnya delapan merek terkenal dipalsukan, seperti Contro, Hennessy, Singleton, Macallan, hingga Marvil. Dari bisnis haram ini, pelaku diperkirakan meraup keuntungan sekitar Rp 4 juta per bulan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita ribuan botol miras berbagai merek serta alkohol medis yang disalahgunakan.

“Jumlah miras yang kita sita sebanyak 1.399 botol, dan alkohol 70 persen sebanyak 633 botol,” kata Frido, menegaskan bahaya penggunaan alkohol kesehatan untuk dikonsumsi.

Kasus ini, ucap Frido masih dalam proses pendalaman, termasuk mengusut kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih luas.

Editor : Muhammad Syarafuddin
#banjarmasin #Miras #oplosan #polda kalsel