BANJARBARU – Polres Banjarbaru melakukan penyelidikan atas laporan dugaan penggelapan dana di Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarbaru.
Dugaan tersebut melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Banjarbaru, AKP Haris Wicaksono, mengatakan laporan masuk pada Jumat (14/11/2025) dari instansi teknis terkait.
Baca Juga: Bendahara Dinkes Banjarbaru Bawa Kabur Uang Dinas Rp2,6 Miliar, Wali Kota: Tidak Ada Toleransi
Kini kasus telah masuk tahap pengumpulan keterangan awal.
"Laporan tersebut masuk Jumat (14/11) tadi oleh instansi teknis terkait dan kini telah masuk dalam tahap pengumpulan keterangan awal," ujar Haris, Senin (17/11/2025).
Haris menyebut, sudah ada beberapa pemanggilan saksi, termasuk dari kalangan ASN di lingkup Pemko Banjarbaru. Pihaknya masih dalam tahap penyelidikan untuk mencari ada atau tidaknya tindak pidana.
Baca Juga: Praktik Prostitusi Online Terungkap di Banjarbaru, Polisi Amankan Satu Perempuan
"Semuanya masih tahap penyelidikan. Dari situ nanti kita mencari ada atau tidaknya tindak pidananya," jelasnya.
Terkait kemungkinan munculnya tersangka, Haris menyebut hal itu bergantung pada hasil pemeriksaan. Jika terbukti ada tindak pidana, akan ada tersangka setelah penyelidikan selesai.
"Kalau ada tindak pidananya, tentu ada tersangkanya. Tapi itu nanti setelah penyelidikan selesai," katanya.
Baca Juga: Gara-Gara Cemburu, Pria Martapura Acungkan Pisau dan Pecahkan Kaca Rumah di Banjarbaru
Haris menegaskan, Polres Banjarbaru turut menunggu hasil pemeriksaan internal dari Inspektorat Kota Banjarbaru sebelum menentukan langkah selanjutnya.
"Kita menunggu dari Inspektorat," pungkasnya. (*)
Editor : M. Ramli Arisno