Penindakan dilakukan pada Jumat (14/11/2025) malam di sebuah indekos di Jalan Guntung Paring, Kelurahan Guntung Manggis.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, membenarkan pengungkapan tersebut saat dikonfirmasi usai apel Operasi Zebra Intan 2025, Senin (17/11/2025).
Ia menyebutkan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan warga melalui aplikasi pengaduan masyarakat, Cangkal.
“Memang ada laporan dari masyarakat melalui aplikasi Cangkal, kemudian kami bergerak menuju ke lokasi,” ujarnya.
Pius mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap dugaan praktik prostitusi online ini. Termasuk memastikan kecukupan alat bukti untuk kebutuhan proses penyidikan.
“Saat ini sedang didalami, apakah memasuki unsur atau tidak. Kalau memenuhi unsur akan kita proses lebih lanjut,” tegasnya.
Dari lokasi, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial M (32), yang diduga membuka praktik prostitusi online.
Kapolres memastikan pengembangan kasus tetap dilakukan untuk mengungkap dugaan jaringan maupun keterlibatan pihak lain.
“Kita kumpulkan alat bukti-buktinya. Kalau misalnya memenuhi unsur, ada dua alat bukti akan kita proses,” pungkasnya.
Editor : Sutrisno