Korban Gusti Andika Pratama (13), warga Mutiara Raya, Kelurahan Sungai Jingah, Banjarmasin Utara, sedang memancing bersama tiga temannya.
Dua teman tertinggal di belakang, sementara Andika dan M. Derry Pratama melaju lebih dulu.
Setibanya di pinggir sungai kecil dekat rumah warga, Andika melompat dan memegang selembar seng pembatas tanah.
Tanpa disadari, seng itu tersangkut kabel listrik menggantung dan teraliri arus bocor. Tubuhnya langsung kaku, lalu jatuh tersungkur.
“Saya larang, tapi dia tetap jalan. Begitu pegang seng, langsung kaku,” cerita Derry kepada polisi.
Derry sempat tersengat saat mencoba menolong, tapi berhasil naik ke tepian dan meminta bantuan warga.
Warga Iman (53) yang pertama mendekat melihat joran pancing korban menempel di seng.
Ia mengambil kayu untuk melepaskan joran, tapi korban sudah tak bernyawa. “Saya panggil warga dan lapor ke pak RT,” ujarnya.
Ketua RT 19 Asmari menuturkan, korban adalah anak sambung adiknya. Ia heran seng milik H. Malik itu teraliri listrik.
“Pemilik rumah bilang pernah tersengat saat membersihkan rumput, tapi tidak lapor ke PLN,” kata Asmari.
Malik diduga sengaja membiarkan seng berlistrik untuk mencegah pencurian ayam dan bebek.
“Ada warga RT 10 sudah ingatkan, tapi dia bilang biar saja supaya maling kapok,” tambah Asmari.
PLN langsung memutus aliran listrik di lokasi untuk evakuasi.
Jenazah dibawa ke rumah duka ayah sambungnya di Jalan Sutoyo S Gang 19, Teluk Dalam, Banjarmasin Barat.
Luka bakar terlihat di kedua kaki dan tangan kanan korban.
Kapolres Barito Kuala AKBP Anib Bastian melalui Kasi Humas Iptu Marum memastikan kejadian murni kecelakaan.
“Tidak ada unsur pidana. Sumber listrik masih diselidiki,” tegasnya.
Barang bukti berupa joran pancing merah-hitam dan tas selempang hitam milik korban diamankan polisi. (*)
Editor : M. Ramli Arisno