BANJARMASIN - Satlantas Polresta Banjarmasin telah menjadwalkan kegiatan Operasi Kewilayahaan dengan sandi Zebra Intan 2025.
Operasi ini akan dilaksanakan pada 17-30 November 2025 mendatang.
Operasi ini merupakan operasi cipta kondisi menjelang momentum Natal dan Tahun Baru 2026.
Sasarannya adalah pelanggaran kasat mata yang berpotensi terhadap kecelakaan lalu lintas.
"Misalnya penggunaan handphone saat berkendara, pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang," ujar Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Denny Maulana Saputra, melalui Kanit Kamsel Ipda Ansyah Bhakti Satyabharda , Jumat (14/11).
Selain itu sasaran operasi juga meliputi pelanggar seperti tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas dan melebihi batas kecepatan.
"Juga knalpot yang tidak sesuai dengan standar, operasi ini juga fokus pada penindakan preemtif dan preventif," sambung Ansyah.
Untuk itu, ia mengimbau selalu kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor agar senantiasa melengkapi kelengkapan administrasi kendaraan bermotor, seperti SIM, STNK, KIR, dan sebagainya.
"Pakailah kelengkapan keselamatan Anda dengan baik dan benar. Helm, kaca spion, sabuk pengaman diperhatikan. Berkendara dengan aman dan tertib serta tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain seperti aksi kebut-kebutan, balap liar, dan ugal-ugalan," pungkasnya.
Editor: Toto Fachrudin
Editor : Arief