BANJARMASIN – Upaya menekan angka kecelakaan di Jalan A Yani kembali dilakukan.
Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalsel telah memasang rumble strip di tiga titik rawan kecelakaan: Km 1, Km 4,5, dan Km 5.
Rumble strip atau pita pengaduh adalah marka jalan timbul yang menimbulkan getaran dan suara saat dilewati.
Fungsinya untuk mengingatkan pengemudi agar mengurangi kecepatan, terutama di tikungan dan jalur yang sering terjadi kecelakaan.
Kasubnit 3 Kamsel Satlantas Polresta Banjarmasin, Aiptu Budiono mengatakan pemasangan dilakukan setelah melalui survei bersama BPTD.
“Titik ini rawan, terutama pengendara motor. Beberapa kali terjadi kecelakaan tunggal pada malam hari,” kata Budiono, Kamis (13/11/2025).
Salah satu penyebab dominan adalah pengendara yang tidak menurunkan kecepatan ketika melintasi tikungan di Km 1, beberapa di antaranya berakhir fatal.
Pemasangan rumble strip menjadi langkah pencegahan agar pengendara mendapat peringatan dini sebelum memasuki zona berbahaya.
“Tujuannya jelas—mengajak pengendara lebih waspada dan mengurangi kecepatan,” tegas Budiono.
Ia mengingatkan bahwa kecelakaan sering terjadi akibat kelalaian pengemudi.
“Keselamatan lebih penting daripada kecepatan. Berkendara harus penuh konsentrasi dan kehati-hatian,” pesannya.
Editor : Eddy Hardiyanto