BANJARMASIN - Pencuri sepeda motor ojol akhirnya dapat dibekuk personel Buser Polsek Banjarmasin Tengah, pada Jumat (7/11) malam sekitar pukul 22.00 Wita.
Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Ipda Raihan Fakhri Primavinsyah, dapat membekuk pelaku bernama Agus Liansyah alias Agus (48), warga Sutoyo S Gang Sepakat RT 8, Telaga Biru Banjarmasin Barat, saat menjaga parkir di sebuah warung Bakso di kawasan Teluk Dalam Banjarmasin.
Laporan kasus pencurian tersebut datang dari korban Ismail (45), warga Jalan Kelayan B Gang Firdaus Rt 10, Kelayan Timur Banjarmasin Selatan.
Motor Honda Scoopy DA 6454 AEP, diparkirkan warung Sate di pertigaan tower raib saat korban menunggu antrean pesanan pelanggan, pada Senin (20/10) malam sekitar pukul 20.00 Wita.
Korban baru sadar motornya tak ada di parkiran setelah hendak mengantar orderan.
"Begitu ke parkiran korban sudah tidak menemukan motornya. Keterangan korban bahwa kunci kontaknya masih menempel di motor, nah karena ada kesempatan itu membuat pelaku mudah membawa kabur," ungkap Ipda Rayhan, mewakili Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Indra Agung Putra Perdana, Kamis (13/11).
Bermodalkan keterangan yang didapat dan memeriksa saksi-saksi, petugas dapat mengidentifikasi pelakunya. Setelah dua minggu menyelidiki akhirnya didapatkan keberadaan pelaku.
Polisi menerima informasi bahwa pelaku sering menjaga parkir di salah satu warung bakso tak jauh dari lokasi kehilangan.
"Kita tangkap pelaku sedang jaga parkir. Kami interogasi dia mengakui orang yang mencuri motor ojol tersebut, dan barang bukti curian kami dapatkan juga," kata Raihan.
"Barang bukti masih di tangan pelaku dan dia gunakan. Agar tak dikenali pelaku ganti plat motor dengan nomor palsu. Dari kasus ini kita jerat dia dengan pasal 363 KUHP," pungkasnya.
Editor: Toto Fachrudin
Editor : Arief