Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Tak Berkutik, Pengedar Sabu di Barimbun Tabalong Digerebek

Ibnu Dwi Wahyudi • Kamis, 13 November 2025 | 13:33 WIB
DISITA : Sejumlah barang bukti sabu milik MJ.  (Foto : Polres Tabalong untuk Radar Banjarmasin)
DISITA : Sejumlah barang bukti sabu milik MJ. (Foto : Polres Tabalong untuk Radar Banjarmasin)

TANJUNG - Seorang pria warga Desa Barimbun Kecamatan Tanta Kabupaten Tabalong terpaksa dilaporkan tetangganya ke polisi karena dicurigai mengedarkan sabu.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Joko Sutrisno mengatakan, pelaku adalah pria berusia 47 tahun berinisial MJ.

"Pelaku diamankan dikediamannya usai petugas menyelidiki karena ada laporan warga yang mencurigai aktifitas pelaku terkait peredaran narkoba jenis sabu-sabu," katanya, Kamis (13/11).

Penggerebekan Selasa (11/11/2025) itu berlangsung tanpa perlawanan dari pelaku. Dia juga menunjukkan keberadaan sabu miliknya.

Petugas mendapatkan tujuh paket sabu siap edar dengan berat bersih keseluruhan 1,87 gram.

Barang lainnya berupa timbangan digital, sedotan yang dibuat menjadi sendok, kotak rokok dan dua buah gawai.

"Semuanya kami sita untuk dijadikan barang bukti," tegas Joko.

MJ saat ini ditahan di rumah tahanan Mapolres Tabalong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Editor : Arif Subekti
#Tabalong #narkoba #tanjung #Sabu