Jajaran Satreskrim Polres Tabalong yang mengetahuinya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Joko Sutrisno mengatakan, korban diketahui bernama Mardi, 62 tahun, warga Kelurahan Mabuun, RT 5.
"Dari keterangan saksi Zaini, sekitar pukul 08.30 Wita, korban ditemukan pertama kali olehnya saat membuang sampah," terangnya.
Zaini mencium bau busuk menyengat dari arah hutan. Kemudian mendekati dan menemukan sepasang sandal. Penasaran, ia memberanikan diri mencari tahu asal bau.
Setelah beberapa meter melangkah, Zaini menemukan korban dalam posisi terlentang. Terkejut melihat jenazah, sontak membuatnya berlari memberitahukan warga sekitar.
"Menurut keterangan anak korban, ayahnya tinggal seorang diri dan terakhir melihat korban pada Selasa (28/10/2025) sore, hingga saksi membuat laporan kehilangan orang pada Kamis (30/10/2025) karena korban tak juga kembali," jelasnya.
Sepengetahuan sang anak, korban mengidap penyakit jantung kronis dan pikun.
Dari hasil pemeriksaan luar oleh petugas kesehatan RSUD Badarudin Kasim Maburai, tidak ada ditemukan bekas kekerasan, baik benda tumpul maupun benda tajam.
Saat akan diautopsi, pihak keluarga tidak bersedia dan menerima kejadian yang dialami korban.
Editor : Sutrisno