BANJARBARU – Para pelaku pengeroyokan terhadap Surya Erdian (27) telah ditangkap polisi.
Penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (1/11) subuh sekitar pukul 04.00 Wita di kawasan Landasan Ulin Selatan, Liang Anggang, Banjarbaru.
"Korban sekaligus pelapor saat itu tengah berhenti bersama seorang saksi di pinggir Jalan Trikora, dekat Simpang Empat LIK. Tiba-tiba mereka diteriaki tiga pria bernama Abeng, Amin, dan Salimin,” jelas Kapolsek Liang Anggang Kompol Imam Suryana melalui Kanit Reskrim Ipda Isman Riskadany, Selasa (11/11).
“Kedua korban kemudian dibuntuti para pelaku hingga ke wilayah Landasan Ulin Selatan," tambahnya.
Di lokasi kejadian, ketiga pelaku meneriaki korban dan saksi dengan teriakan “maling”. Merasa terancam, keduanya berusaha kabur.
Namun, salah satu pelaku sempat menarik baju korban hingga terjatuh. Ketiganya kemudian memukuli korban dengan tangan kosong.
"Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka di tangan, lutut, kelopak mata, dan hidung," sebutnya.
"Motifnya karena ketersinggungan," tambahnya.
Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Liang Anggang.
Pada Minggu (2/11) sekitar pukul 20.30 Wita, tiga terduga pelaku yakni M. Noor Amin Badali (28), Riza Ansyari (30), dan Salimi (31) datang menyerahkan diri ke Polsek Liang Anggang dengan didampingi keluarga.
Ketiganya kemudian diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. "Dalam pemeriksaan, ketiga pelaku mengakui perbuatannya telah mengeroyok korban," pungkas Isman.
Editor : Muhammad Syarafuddin