Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Masa Jatuh Tempo Sudah Lewat, Anggaran yang Ditilap Oknum Bendahara Diskopumker Banjarmasin Masih Dicicil

Endang Syarifuddin • Senin, 10 November 2025 | 12:43 WIB
Kepala Inspektorat Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana.
Kepala Inspektorat Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana.

BANJARMASIN – Tenggat waktu jatuh tempo sudah habis. Tapi duit negara yang diduga diselewengkan bendahara Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja (Diskopumker) Banjarmasin masih belum kembali utuh. Yang bersangkutan—berinisial TM—masih mencicil.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah membatasi waktu pengembalian sampai 30 Oktober 2025 lalu. Namun sampai Senin (10/11), belum semuanya dikembalikan.

“Masih nyicil. Kami menunggu arahan lanjutan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah proses pemulihan ini. Sebab belum lunas,” ucap Kepala Inspektorat Banjarmasin, Dolly Syahbana.

Dari temuan audit, TM diduga bermain double accounting atau pencatatan ganda. Skema ini yang digunakan oknum ASN tersebut untuk menyelewengkan uang negara hingga jumlahnya mencapai miliaran rupiah.

Cara mainnya tergolong rapi, SPJ kegiatan dibuat sedemikian rupa seolah anggaran terserap habis sesuai pagu. Padahal fakta di lapangan jauh lebih rendah. Selisih itulah yang kemudian ditilap TM lewat dokumen tambahan bernama SPJ Fungsional. Dari situ aliran uang disebut dilarikan ke rekening pribadinya

Ironisnya lagi, dugaan praktik itu terjadi di empat bidang pekerjaan sekaligus. Termasuk bidang pembinaan pelatihan dan penempatan tenaga kerja, hingga UPT Balai Latihan Kerja (BLK).

Lantas apa sanksi yang bakal dijatuhkan kepada TM? Dolly mengatakan masih belum mengarah sana. Sesuai arahan BPK, Inspektorat masih fokus pada pengembalian uang negara.

“Pengembalian dulu. Setelah uang kembali seluruhnya, baru administrasi dan tindak lanjut hukum,” tegas Dolly.

Anggota DPRD Banjarmasin dari Fraksi PKS, Aliansyah berharap kasus ini tidak dibiarkan berlarut-larut.

“Harapan kita cepat diselesaikan. Kalau memang masih ada dananya, bendahara agar secepatnya mengembalikan ke pemko, supaya tidak berkepanjangan,” ucapnya.

Minimal, katanya, ada keterbukaan dulu berapa yang sudah dipakai dan berapa yang masih harus dikembalikan. “Paling tidak ada informasi. Berapa yang terpakai,” tambahnya.

Ketua Komisi I ini mengingatkan agar jangan sampai kasus ini melebar masuk ke proses hukum. “Kalau bisa selesai administrasi internal, ya selesaikan,” tutupnya.

Editor : Muhammad Syarafuddin
#Korupsi #BPK #inspektorat #banjarmasin #diskopumker