BANJARMASIN - Satlantas Polresta Banjarmasin berpatroli pada Sabtu (8/11/) malam hingga Minggu (9/11) dini hari untuk mencegah aksi balap liar di titik-titik rawan.
Salah satunya di kawasan Jalan A Yani KM 4 dan 5 Banjarmasin Timur.
Hasilnya, lima pemotor yang terindikasi hendak menggelar balapan liar karena menggunakan knalpot brong ditindak petugas.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Denny Maulana mengatakan, ini bukan razia, melainkan patroli hunting untuk mencegah aksi balap liar.
Mengingat kata Denny kawasan tersebut kerap menjadi arena balapan. "Dari hasil patroli, kami temukan lima kendaraan yang tak sesuai spesifikasi, menggunakan knalpot brong," ujarnya.
Semua kendaraan tersebut disanksi tilang dan akan diserahkan kembali kepada pemiliknya jika dapat memenuhi persyaratan. "Mengganti komponen kendaraan yang tidak sesuai standar pabrik," tegasnya.
Ia berharap, setelah ini masyarakat kian sadar dengan pentingnya budata tertib berlalu lintas.
"Tidak melakukan modifikasi kendaraan yang melanggar aturan maupun menggelar aksi balapan liar," pungkasnya.
Editor: Syarafuddin
Editor : Arief