Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Ketahuan Bawa Sajam Tengah Malam, Seorang Pria di Kelayan A Dijebloskan ke Sel, Ternyata Residivis Kasus Penganiayaan dan Sudah Empat Kali Dipenjara

Maulana Radar Banjarmasin • Minggu, 9 November 2025 | 17:14 WIB
DITANGKAP:Junai, residivis kasus penganiayaan, lagi-lagi ditangkap Polisi. Kali ini gegara kasus kepemilikan senjata tajam (sajam).
DITANGKAP:Junai, residivis kasus penganiayaan, lagi-lagi ditangkap Polisi. Kali ini gegara kasus kepemilikan senjata tajam (sajam).

BANJARMASIN - Junai (26), warga Jalan Pekapuran A, Gang Damai, RT 11, Sungai Baru, Banjarmasin Tengah terpaksa diamankan Polisi.

Sabtu (8/11/2025) tengah malam, Junai yang saat itu masih berada di Jalan Kelayan Besar I, RT 3, Kelurahan Tanjung Pagar, terjaring patroli Polisi. 

Saat digeledah, Polisi menemukan sebilah senjatan tajam (sajam) di pinggang Junai. Junaipun pasrah digelandang Polisi dan dijebloskan ke sel Polsek Banjarmasin Selatan.

"Kita sangkakan Pasal: 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12, Tahun 1951. Dan pelaku ini merupakan residivis kasus penganiayaan. Sudah empat kali masuk penjara," pungkasnya.

Editor : Fauzan Ridhani
#senjata tajam #polsek banjarmasin selatan #residivis #banjarmasin #kasus penganiayaan