BANJARBARU – Dua pemuda diamankan jajaran Polsek Banjarbaru Utara.
Mereka diduga melakukan pengeroyokan terhadap rekan kerjanya sendiri di sebuah outlet makanan di kawasan Qmall Banjarbaru, Senin (3/11/2025) malam.
Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunadi mengungkapkan kedua pelaku masing-masing bernama ZR (22) dan MF (20).
"Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat (2) atau pasal 351 ayat (1) KUHP," jelasnya mewakili Kapolsek Banjarbaru Utara, Kamis (6/11/2025)
Untuk korban, sebut Kardi, diketahui bernama Faisal Akbar Ridhani (20), warga Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
"Peristiwa pengeroyokan terjadi sekitar pukul 19.40 Wita di salah satu outlet di Qmall Banjarbaru," ucapnya.
Kronologi kejadian bermula saat korban yang bekerja di outlet tersebut menghubungi F untuk segera kembali bekerja, karena waktu istirahatnya terlalu lama.
"Namun, setelah datang ke lokasi, F justru marah-marah dan langsung mencengkram kerah baju serta memukul wajah korban, mengenai bagian mata kanan," sebutnya.
Tak berhenti di situ, tersangka Z kemudian menendang korban, hingga bibirnya pecah dan mengeluarkan darah.
"Merasa tidak terima atas perlakuan tersebut, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Banjarbaru Utara," ucapnya.
Dalam pemeriksaan, kata Kardi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. F mengaku memukul karena kesal diingatkan untuk segera kembali bekerja.
Sedangkan Z mengaku ikut menendang karena ingin membantu temannya.
"Polisi saat ini telah mengamankan kedua pelaku dan melakukan proses hukum lebih lanjut. Barang bukti serta keterangan saksi juga telah dikumpulkan untuk memperkuat penyelidikan," sebutnya.
Editor : Eddy Hardiyanto