Kuasa hukum korban dari Pusat Bantuan Hukum Peradi Banjarbaru-Martapura, Rahmad Danur, mengatakan RDN mendapat 23 pertanyaan dari penyidik saat pemeriksaan.
"Isinya seputar kronologi kejadian dan siapa yang terlibat," ujarnya usai mendampingi korban menjalani pemeriksaan di ruang Unit PPA Polres, Rabu (5/11/2025) malam.
Baca Juga: Tapin Raih 3 Emas MMA Porprov XII Kalsel, Debut Bersejarah
Sebelum pemeriksaan, pihak PBH sudah lebih dulu melakukan olah Tempat Kejadian Perkara. Pemeriksaan TKP dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan memperkuat keterangan korban.
Dari dua korban, baru RDN yang menjalani pemeriksaan. Sementara korban lainnya berinisial JNR belum bisa dimintai keterangan karena sakit dan sedang mengalami depresi berat.
"Dia sampai takut keluar rumah, bahkan panik kalau ada orang datang. Kalau diajak bicara, dia jawabnya dengan nada tinggi bahkan sampai keluar kata-kata kasar," ujar Rahmad.
Baca Juga: Video Viral Tikus di Masakan Padang, RM Roda Baru Lapor Polisi
Rahmad menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban agar kedua korban mendapat pendampingan dan perlindungan hukum.
"Kami ingin kondisi korban pulih dulu, baru bisa diperiksa," tambahnya.
Terkait dugaan keterlibatan aparat dalam kasus ini, Rahmad mengaku masih menunggu hasil penyelidikan yang sedang berjalan dari Unit PPA. Hasil penyelidikan inilah yang nantinya akan menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk melaporkan kasus ini ke bidang Propam Polres Banjar jika memang ada dugaan keterlibatan anggota polisi.
Baca Juga: Batutut Sagu, Keterampilan dan Gotong Royong Ala Masyarakat Margasari Tapin
"Namun untuk sementara ini, dalam BAP korban RDN tidak ada menyebut bahwa dia melihat orang berseragam polisi di lokasi kejadian," pungkas Rahmad.
Sempat Mengira Mau Dibegal
Peristiwa ini terjadi pada Senin (3/11/2025) malam sekitar pukul 22.30 WITA saat kedua korban hendak pulang mencari makan menggunakan sepeda motor. Ketika melintas di persimpangan Jalan Permata 2, mereka dihentikan sekelompok orang tak dikenal.
Karena takut jadi korban begal, kedua korban berusaha melanjutkan perjalanan. Namun motor mereka ditendang hingga terjatuh. Di sinilah kedua korban diduga mengalami tindakan kekerasan fisik bahkan ada yang diseret oleh beberapa orang.
Baca Juga: Gempa Tarakan Magnitudo 4,8 Rusak Ramayana dan Bandara Juwata
Akibat kejadian itu, RDN mengalami luka di lutut dan bibir. Sementara JNR luka di siku dan memar di pinggang. Dalam laporan keluarga korban disebutkan bahwa sebagian pelaku ada yang mengenakan seragam polisi dan sempat mengancam kedua korban dengan menunjukkan pistol.
Yang paling berat justru trauma psikologis yang kini dialami kedua anak itu.
"Secara fisik luka mereka tidak parah, tapi secara psikis mereka ketakutan luar biasa. Anak-anak ini trauma berat," tegas Kisworo, anggota PBH Peradi Banjarbaru-Martapura, Selasa (4/11/2025) malam usai mendampingi orang tua korban melapor ke SPKT Polres Banjar.
Baca Juga: Duel Brutal di Lampu Merah Banjarmasin, Pria Kritis Usai Diinjak Kepala
Kisworo menegaskan pihak PBH Peradi Banjarbaru-Martapura akan terus mengawal kasus ini agar penyelidikan berjalan serius, profesional, dan transparan.
"Kalau memang ada keterlibatan oknum aparat, harus diproses sesuai hukum. Tidak boleh ada yang ditutupi," ujarnya.
Menurutnya, perbuatan para pelaku masuk unsur tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP, serta berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 80 terkait kekerasan terhadap anak.
Baca Juga: Gempa M4,8 Guncang Tarakan, Warga Panik dan Pasien Rumah Sakit Dievakuasi
"Negara wajib melindungi anak-anak. Kami minta Polres Banjar serius menangani kasus ini agar tidak ada lagi anak yang menjadi korban kekerasan," tegasnya.
Polres Banjar memastikan akan memproses kasus ini secara profesional dan menindak tegas jika ada anggota yang terbukti terlibat.
Kasi Humas Polres Banjar, AKP Suarji, mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan penelusuran terkait kebenaran laporan tersebut.
Baca Juga: Prabowo Minta Utang Whoosh Tidak Dipolitisasi, Siap Tanggung Jawab Sepenuhnya
"Saat ini terkait laporan masalah tersebut sedang ditangani. Bila ada keterlibatan oknum anggota, tentu akan diproses," ujar Suarji saat dikonfirmasi, Rabu (5/11/2025) sore. (*)
Editor : M. Ramli Arisno