Kasi Humas Polres Banjar, AKP Suarji, mengatakan pihaknya masih melakukan penelusuran dan pemeriksaan awal untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.
“Saat ini laporan tersebut sedang ditangani. Bila ada keterlibatan oknum anggota, tentu akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Suarji saat dikonfirmasi, Rabu (5/11/2025).
Kasus ini mencuat setelah keluarga korban melaporkan dugaan pengeroyokan oleh sejumlah orang, sebagian di antaranya disebut mengenakan seragam aparat dan bahkan sempat mengancam dengan menunjukkan pistol.
Peristiwa ini menyita perhatian publik karena melibatkan anak di bawah umur. Keluarga korban juga telah melapor ke pihak berwajib dan meminta perlindungan hukum.
Kuasa hukum keluarga korban dari Perhimpunan Bantuan Hukum (PBH) Peradi Martapura–Banjarbaru, Kisworo, menegaskan agar kasus ini diusut secara terbuka dan transparan.
Baca Juga: Tingkatkan Skill Kader Cegah Stunting Lewat Pendampingan Ibu Nifas
“Kami meminta keaparatan memproses kasus ini secara serius. Jika benar ada oknum aparat yang terlibat, harus ditindak tegas. Tidak boleh ada kekerasan terhadap anak dengan alasan apapun,” tegasnya.
Menurut Kisworo, tindakan kekerasan terhadap anak tidak hanya melanggar hukum pidana, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
“Kami akan terus mengawal proses hukum ini sampai tuntas,” tambahnya.
Saat ini, Polres Banjar masih mengumpulkan keterangan saksi dan memastikan lokasi kejadian. Proses klarifikasi juga dilakukan terhadap pihak-pihak yang disebut dalam laporan keluarga korban. Kedua anak korban dilaporkan mengalami luka dan trauma akibat kejadian tersebut. (*)
Editor : M. Ramli Arisno