Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Polres Banjar Selidiki Dugaan Pengeroyokan Anak oleh Oknum aparat di Martapura

M Fadlan Zakiri • Rabu, 5 November 2025 | 16:17 WIB

IDENTIFIKASI: Petugas Polres Banjar bersama korban dan kuasa hukumnya saat proses olah TKP di Desa Bincau, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (5/11/2025) sore.
IDENTIFIKASI: Petugas Polres Banjar bersama korban dan kuasa hukumnya saat proses olah TKP di Desa Bincau, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (5/11/2025) sore.
MARTAPURA – Polres Banjar memastikan tengah menindaklanjuti laporan dugaan pengeroyokan terhadap dua anak di bawah umur di Martapura yang diduga melibatkan sekelompok orang berseragam aparat.

Kasi Humas Polres Banjar, AKP Suarji, mengatakan pihaknya masih melakukan penelusuran dan pemeriksaan awal untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.

“Saat ini laporan tersebut sedang ditangani. Bila ada keterlibatan oknum anggota, tentu akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Suarji saat dikonfirmasi, Rabu (5/11/2025).

Baca Juga: Edukasi Anti Plastik BRI Peduli di TPA Demak: Siswa SMA Diajarkan Sulap Limbah Jadi Produk Eco-Friendly Bernilai Jual!

Kasus ini mencuat setelah keluarga korban melaporkan dugaan pengeroyokan oleh sejumlah orang, sebagian di antaranya disebut mengenakan seragam aparat dan bahkan sempat mengancam dengan menunjukkan pistol.

Peristiwa ini menyita perhatian publik karena melibatkan anak di bawah umur. Keluarga korban juga telah melapor ke pihak berwajib dan meminta perlindungan hukum.

Kuasa hukum keluarga korban dari Perhimpunan Bantuan Hukum (PBH) Peradi Martapura–Banjarbaru, Kisworo, menegaskan agar kasus ini diusut secara terbuka dan transparan.

Baca Juga: Tingkatkan Skill Kader Cegah Stunting Lewat Pendampingan Ibu Nifas

“Kami meminta keaparatan memproses kasus ini secara serius. Jika benar ada oknum aparat yang terlibat, harus ditindak tegas. Tidak boleh ada kekerasan terhadap anak dengan alasan apapun,” tegasnya.

Menurut Kisworo, tindakan kekerasan terhadap anak tidak hanya melanggar hukum pidana, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
“Kami akan terus mengawal proses hukum ini sampai tuntas,” tambahnya.

Saat ini, Polres Banjar masih mengumpulkan keterangan saksi dan memastikan lokasi kejadian. Proses klarifikasi juga dilakukan terhadap pihak-pihak yang disebut dalam laporan keluarga korban. Kedua anak korban dilaporkan mengalami luka dan trauma akibat kejadian tersebut. (*)

Editor : M. Ramli Arisno
#Oknum aparat Martapura #PBH Peradi Banjarbaru #Polres Banjar selidiki #kekerasan terhadap anak #Dugaan pengeroyokan anak