Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Pemilih Condotel Grand Banua Demo Lagi, Kini Bagikan Brosur Sengketa di Halaman Parkir

Endang Syarifuddin • Sabtu, 1 November 2025 | 13:02 WIB

 

BAGIKAN BROSUR: Pemilik condotel Grand Banua menunjukkan brosur yang berisi lokasi itu tengah dalam sengketa.
BAGIKAN BROSUR: Pemilik condotel Grand Banua menunjukkan brosur yang berisi lokasi itu tengah dalam sengketa.

BANJARMASIN – Suasana di halaman parkir condotel Grand Banua yang kini beroperasi dengan nama Grand Tan ramai, Jumat (31/10) siang. Sejumlah pemilik dan penghuni condotel kembali menggelar demo. Kali ini sedikit berbeda. Selain membawa spanduk besar, mereka juga membagikan brosur kepada para tamu yang hendak masuk ke hotel.

Isi brosur itu mengungkapkan satu pesan penting, bahwa condotel tersebut sedang dalam sengketa hukum antara para pemilik asli dan pihak pengelola baru. “Kami ingin masyarakat tahu, hotel ini bukan tanpa masalah. Ada hak-hak kami sebagai pemilik sah yang belum dipenuhi,” ucap Hasanul Kifli, salah satu perwakilan pemilik di sela aksi.

Hasanul menegaskan, ia dan rekan-rekannya adalah bagian dari 179 pemilik unit condotel Grand Banua yang sudah diakui secara hukum. Namun, pihak pengelola baru yang hanya memiliki 18 unit tetap bersikukuh menjalankan operasional hotel dengan nama Grand Tan. “Tan tidak mengakui fakta bahwa kami pemilik sah. Padahal putusan pengadilan sudah jelas. Kami menuntut hak kami dikembalikan, termasuk bagi hasil dan sertifikat kepemilikan,” ujarnya.

Mereka juga mendesak aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti laporan polisi (LP) yang sudah dibuat. “Kami berharap kepolisian ikut membantu kami sebagai korban,” tambahnya.

Fawahisah Mahabatan, perwakilan lainnya, menyebut meski kini mereka tak lagi bisa berorasi di depan pintu masuk hotel, semangat memperjuangkan hak tak akan padam. “Sekarang kami di halaman parkir saja. Tapi itu cukup untuk menyuarakan kebenaran. Kami tidak akan diam meski Tan memasang security di depan agar kami berbenturan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti kejanggalan dalam izin operasional Grand Tan. Ia menyebut Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan sudah tidak berlaku. Tetapi hotel tetap diizinkan beroperasi. “OSS memang dilakukan oleh manajemen Grand Tan, tapi kalau dilihat dari sisi hukum, jelas ada cacat. Seharusnya instansi perizinan peka, dengar suara kami yang jumlahnya 179 orang, bukan hanya yang punya 18 unit,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa belakangan pihak Grand Tan mencoba melakukan pendekatan untuk berdamai. Namun dianggap sebagai upaya melobi demi keuntungan pribadi. “Ini negara hukum. Kalau pemerintah tidak segera mencabut izin operasional Grand Tan, berarti ada yang salah. Karena memperkaya pihak lain, sementara hak ratusan orang diabaikan. Itu juga pelanggaran,” sebutnya.

Ia mengungkapkan akan terus memperjuangkan hak kepemilikan melalui jalur hukum hingga tuntas. "Kalau tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan terus demo," tegas Fawahisah.

Dikonfirmasi terpisah, perwakilan pengacara Grand Tan, Syahruzzaman, menanggapi santai aksi yang dilakukan para pemilik dan penghuni condotel tersebut. Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara dan dilindungi oleh undang-undang. “Aksi itu tidak jadi masalah. Menyuarakan aspirasi lewat unjuk rasa adalah hak mereka yang diatur undang-undang. Kami tidak bisa menahan-nahan hak orang lain,” ujar Syahruzzaman saat dikonfirmasi Radar Banjarmasin.

Ia juga menilai pembagian brosur kepada tamu hotel merupakan bagian dari ekspresi pendapat yang sah. Selama dilakukan dengan cara yang tertib, dan tidak mengganggu kenyamanan pihak lain. “Itu hak mereka juga. Hanya saja kami berharap dilakukan dengan cara yang santun. Yang penting tamu jangan sampai diganggu atau diintimidasi,” ujarnya.

Namun, ia mengingatkan agar aksi tersebut tidak menimbulkan persoalan baru di luar konteks sengketa yang sedang berjalan. “Kalau sampai ada tamu yang merasa tidak nyaman atau dirugikan, bisa saja melapor secara pribadi. Itu yang kami khawatirkan, jangan sampai niat menyampaikan aspirasi malah menimbulkan masalah baru,” simpulnya.

Editor: Eddy Hardiyanto

Editor : Arief
#warga #Banjar #Demo #Hotel