TANJUNG - Pria warga Desa Patarikan, Kecamatan Baniang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), berinisial HA (24) berhasil diamankan Satnarkoba Polres Tabalong karena diduga mengedarkan sabu di Tabalong.
Penangkapan HA terjadi di tepi jalan Kelurahan Sulingan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Selasa (28/10/2025).
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas Polres Tabalong, IPTU Joko Sutrisno menjelaskan, penangkapan berkat laporan warga yang curiga dengan HA, kemudian melapor ke polisi. "Mereka mencurigai gerak gerik pelaku, kemudian melapor," terangnya, Kamis (30/10/2025).
Kasatnarkoba, AKP Abdullah menuturkan, saat penyergapan aparat sempat kewalahan, karena pelaku sempat kabur, namun akhirnya berhasil ketangkap.
"Dari keterangan pelaku, di tepi jalan itu dia akan mengambil sabu yang diinformasikan ke dirinya melalui pesan singkat di gawainya," ujarnya.
Dalam pesan, tidak jauh dari jalan terdapat sabu seberat 1,05 gram siap edar yang harus diambilnya. Namun gagal karena keburu ditangkap polisi.
Kini, HA diamankan di Mapolres Tabalong untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Editor: Arif Subekti
Editor : Arief