MARTAPURA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan berencana menambah tinggi tembok keliling sekitar dua meter.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat sistem keamanan dan menciptakan lingkungan pembinaan yang aman serta kondusif.
Rencana tersebut merupakan tindak lanjut dari koordinasi Lapas Karang Intan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjar yang dilakukan pada Senin (20/10) lalu untuk membahas aspek teknis serta penyesuaian kebutuhan anggaran pembangunan.
Sebagai lanjutan, tim Lapas bersama petugas teknis Dinas PUPR Banjar melakukan peninjauan langsung ke lokasi, Rabu (22/10), guna mengukur kondisi fisik tembok dan mengkaji kebutuhan struktur tambahan sebelum pelaksanaan pekerjaan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, mengatakan penambahan tinggi tembok menjadi bagian dari strategi penguatan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
“Penambahan tinggi tembok ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga upaya memastikan keamanan di Lapas terus meningkat dan tetap kondusif,” ujarnya, Jumat (24/10) siang
Yugo menambahkan, seluruh tahapan dilakukan dengan memperhatikan aspek teknis dan keselamatan.
Menurutnya, rencana ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Karang Intan, dalam menjaga ketertiban dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemasyarakatan.
“Tentu kita berharap sistem pengamanan semakin kuat dan mampu meminimalkan potensi gangguan,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Tim Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Banjar, Bayu, menyatakan pihaknya mendukung penuh langkah Lapas Karang Intan dalam memperkuat infrastruktur keamanan.
“Kami akan melakukan kajian teknis sesuai prosedur dan kemampuan anggaran. Prinsipnya, kami mendukung penuh upaya peningkatan keamanan karena ini juga berkaitan dengan ketertiban daerah,” ujarnya.
Editor: Arif Subekti
Editor : Arief