Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Tak Hanya Menindak Pelaku Promosi Judol, Polda Kalsel Juga Komitmen Menindak Tegas Pemilik Akun dan Bandar Judol

M Oscar Fraby • Jumat, 24 Oktober 2025 | 14:30 WIB
KOMITMEN:Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Arif Mansyur menegaskan tak hanya menindak pelaku promosi judol, pemilik akun dan bandarnya juga akan ditindak.
KOMITMEN:Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Arif Mansyur menegaskan tak hanya menindak pelaku promosi judol, pemilik akun dan bandarnya juga akan ditindak.

BANJARMASIN — Di tengah pesatnya arus digitalisasi, Kalsel menjadi salah satu provinsi yang paling agresif dalam memerangi praktik judi online (judol).

Meski jumlah kasus yang berhasil diungkap menurun, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel justru memperluas fokus penindakan, menyasar tidak hanya pelaku promosi dan endorsement, tetapi juga pemilik akun dan operator situs.

Sepanjang tahun ini, dua kasus judol berhasil diungkap, jauh menurun dibandingkan tujuh kasus pada tahun sebelumnya.

Namun, penurunan ini bukan pertanda ancaman judol di Kalsel mereda. Justru sebaliknya, intensitas pengawasan dan pemblokiran situs judol justru meningkat tajam, dibarengi sosialisasi anti judol yang makin gencar juga telah dilakukan.

Berdasarkan data desk penanganan judol Dittipidser Bareskrim Polri periode 4 November 2024–16 April 2025, Polda Kalsel tercatat sebagai satuan wilayah yang paling aktif mengajukan pemblokiran situs judol.

Sebanyak 23.734 situs yang menawarkan permainan seperti slot, togel, poker, dan taruhan bola telah diajukan ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk ditutup.

Angka ini melampaui Polda Jawa Barat yang berada di posisi kedua dengan 21.149 situs.

Langkah ini menunjukkan bahwa meski jumlah kasus judol yang ditangani menurun, intensitas pencegahan dan deteksi dini justru meningkat.

“Yang terlihat di permukaan memang baru pelaku promosi. Tapi proses pengumpulan dan analisis terhadap pelaku lain, termasuk pemilik akun dan situs, terus berjalan,” ujar AKBP Arif Mansyur, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kalsel, Kamis (23/10/2025).

Arif menekankan bahwa kejahatan siber memiliki kompleksitas yang jauh berbeda dari kejahatan konvensional.

Para pelaku umumnya memiliki keahlian tinggi di bidang teknologi informasi, membuat proses penelusuran digital menjadi tantangan tersendiri.

“Menelusuri pelaku utama tidak semudah yang dibayangkan. Mereka piawai menyamarkan jejak digital, termasuk aliran dana,” jelasnya.

Salah satu hambatan utama adalah pelacakan transaksi keuangan. Banyak pelaku menggunakan teknik pengaburan aliran dana, seperti penggunaan rekening perantara, dompet digital anonim, atau transaksi lintas negara.

“Kami harus bekerja ekstra untuk mengurai jaringan keuangan yang mereka bangun,” tambah Arif.

Polda Kalsel menegaskan tidak ada perlindungan bagi bandar atau pelaku judol.

Seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pemain, operator, pemodal, hingga promotor, akan ditindak tegas.

“Siapa pun yang terlibat dalam aktivitas judi akan kami tindak. Tak ada toleransi,” tegas Arif.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam memerangi kejahatan digital yang kian meresahkan.

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, aparat penegak hukum dituntut untuk terus beradaptasi dan memperkuat kapasitas investigasi siber.

Penurunan angka kasus juga disebut sebagai hasil dari giat preventif yang masif dilakukan oleh Polda Kalsel.

Sosialisasi anti judol melalui media sosial, pembagian stiker edukatif, dan kampanye publik menjadi bagian dari strategi menyentuh akar persoalan.

“Penurunan angka kasus judol ini karena gencarnya giat preventif, baik itu sosialisasi anti judol di medsos ataupun pembagian stiker anti judol di masyarakat,” tutup Arif.

Editor : Fauzan Ridhani
#judi online #judol #bandar judol #banjarmasin #polda kalsel