Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Langkah Reformasi, Polres HSU Ubah Nomenklatur Kanit SPKT Jadi Pamapta

M Akbar Radar Banjarmasin • Selasa, 21 Oktober 2025 | 13:19 WIB
Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto SIK, memimpin apel perubahan Nomenklatur Kanit SPKT Jadi Pamapta di halaman Polres HSU. (Foto: Polres HSU)
Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto SIK, memimpin apel perubahan Nomenklatur Kanit SPKT Jadi Pamapta di halaman Polres HSU. (Foto: Polres HSU)

AMUNTAI – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) resmi meluncurkan perubahan nomenklatur jabatan Kanit SPKT menjadi Patroli Pengamanan dan Pelayanan Masyarakat Terpadu (Pamapta), Senin (20/10/2025) di Lapangan Apel Polres HSU.


Kegiatan dipimpin langsung Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, SIK. Sebanyak 110 personel mengikuti apel dengan khidmat dan semangat.


Dalam arahannya, Kapolres AKBP Agus Nuryanto, membacakan keputusan tentang pemberhentian jabatan lama dan pengangkatan jabatan baru sesuai restrukturisasi organisasi Polri.


Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan pelayanan kepolisian yang lebih modern.


Kasi Humas Polres HSU IPTU Asep Hudzainur menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari reformasi struktural Polri agar fungsi dan tanggung jawab pelayanan semakin jelas.


“Perubahan ini bukan hanya soal jabatan, tetapi juga tanggung jawab moral dan profesional seluruh anggota,” ujar Asep pada media ini Selasa (21/10/2025).


Iptu Asep menegaskan, semangat reformasi birokrasi dan transformasi Polri Presisi akan terus digelorakan di jajaran Polres HSU.


“Perubahan ini menandai langkah baru Polres HSU menuju organisasi kepolisian yang adaptif, profesional, dan modern,” ucapnya.

Editor : Arif Subekti
#HSU #polres #Kalsel #Hulu Sungai Utara #jabatan