Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Satpol PP HST Amankan Dua Penebar Amplop Asal HSU Berkedok Sumbangan Masjid

Jamaludin • Selasa, 21 Oktober 2025 | 12:45 WIB
PENEBAR AMPLOP: Satpol PP dan Damkar Kabupaten Hulu Sungai Tengah memberikan pembinaan kepada dua warga HSU yang kedapatan meminta sumbangan masjid di kawasan Barabai.
PENEBAR AMPLOP: Satpol PP dan Damkar Kabupaten Hulu Sungai Tengah memberikan pembinaan kepada dua warga HSU yang kedapatan meminta sumbangan masjid di kawasan Barabai.

BARABAI – Aksi dua pria asal Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) yang meminta sumbangan dengan modus menebar amplop kosong untuk pembangunan masjid akhirnya terbongkar.

Keduanya diamankan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) saat beraksi di wilayah Barabai, Sabtu (18/10/2025).

Pelaku masing-masing M Noor (25), alamat rumah di Jalan Brigjen H Hasan Basri dan Rudiansyah (28) asal Desa Gerilya, Kecamatan Amuntai Tengah, mengaku melakukan aksi tersebut untuk mencari uang dengan cepat.

Baca Juga: Satpol PP HST Amankan Wanita Diduga Gunakan Hipnotis untuk Jual Beras Paksa

Kepala Bidang Trantibum dan Linmas Satpol PP HST, Abdul Halim menegaskan tindakan mereka melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Modusnya mereka menebar amplop kosong di rumah-rumah dan toko, lalu kembali mengambilnya dengan harapan mendapat uang sumbangan. Ini sudah masuk kategori mengemis dan melanggar perda,” tegas Halim, Selasa (21/10/2025).

Petugas kemudian memberikan pembinaan dan teguran keras, disertai penandatanganan surat pernyataan agar keduanya tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Baca Juga: Pemilik Warung Malam di Sungai Buluh Minta Satpol PP HST Tak Pilih-pilih Saat Menertibkan

“Kalau masih mengulangi, kami tidak segan menindak sesuai aturan hukum,” ujarnya.

Abdul Halim juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergerak memberikan uang kepada pengemis atau oknum yang meminta sumbangan tanpa identitas resmi.

“Kalau ingin bersedekah, salurkan melalui lembaga sosial atau masjid yang jelas pengurusnya. Jangan sampai niat baik dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

Editor : Eddy Hardiyanto
#amplop #Satpol PP HST #sumbangan masjid