MARTAPURA - Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kabupaten Banjar, kembali jadi sorotan setelah petugas gabungan menemukan berbagai barang terlarang dalam razia mendadak yang digelar, Rabu (15/10/2025) malam.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kalapas Yugo Indra Wicaksi itu melibatkan 120 personel gabungan dari Polres Banjar, BNNK Banjarbaru, Kanwil Kemenkumham Kalsel, serta jajaran Kodim 1006/Banjar.
Seluruh blok hunian warga binaan diperiksa satu per satu dalam operasi yang berlangsung ketat.
Hasilnya cukup mengejutkan. Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang seharusnya tak berada di dalam lapas.
Mulai dari handphone, korek api, gergaji kayu, penggaris besi, palu, pisau cutter, hingga benda yang dimodifikasi menjadi senjata tajam berhasil ditemukan petugas.
“Melihat hasil temuan hari ini, kami akan memperkuat sistem pengamanan dan memperkecil celah penyelundupan barang-barang terlarang,” tegas Yugo Indra Wicaksi usai razia.
Ia menambahkan, kegiatan serupa bakal digelar secara rutin tanpa pemberitahuan sebelumnya sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan di dalam lapas.
“Kami berkomitmen menjadikan Lapas Karang Intan bersih dari narkoba dan bebas barang terlarang,” ujarnya.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) yang diinisiasi Kemenkumham bersama aparat penegak hukum.
Diketahui, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan saat ini dihuni sekitar 1.139 warga binaan, sebagian besar merupakan narapidana kasus narkotika.
Dengan kondisi hunian yang padat, pengawasan menjadi tantangan tersendiri bagi petugas.
Kendati demikian, Yugo menegaskan bahwa razia dadakan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi oknum yang mencoba menyelundupkan barang ke dalam lapas.
Pihak Lapas Karang Intan memastikan, koordinasi lintas lembaga akan terus diperkuat untuk menegakkan prinsip “zero tolerance” terhadap pelanggaran dan peredaran barang terlarang.
Editor: Arif Subekti
Editor : Arief