BATULICIN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu, Kalsel, menangkap seorang perempuan berinisial DW (19) yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Desa Indraloka, Kecamatan Kuranji, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Selasa (14/10).
Kasi Humas Polres Tanah Bumbu Ipda Supriyo Sanyoto membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Bumbu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (16/10).
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga paket sabu dengan berat bersih 17,74 gram, satu buah pipet kaca, satu bungkus plastik klip, satu timbangan digital, satu kemasan permen warna biru, satu bong lengkap dengan sedotan, satu kotak berwarna hitam biru, serta satu telepon genggam merek Infinix warna hitam.
Editor : Arif Subekti