BANJAR – Insiden keracunan massal siswa program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Banjar mendapat perhatian serius dari Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan.
Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel, Hadi Rahman turun langsung ke RSUD Ratu Zalecha Martapura, Selasa (15/10). Ia ingin memastikan seluruh korban mendapat pelayanan optimal. “Semua 132 korban sudah pulang. Seluruh biaya perawatan ditanggung pemerintah,” ujarnya.
Tak berhenti di rumah sakit, tim Ombudsman juga meninjau sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Banjar. Dari 16 dapur, banyak yang ternyata belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Ini harus jadi prioritas. Tanpa SLHS, dapur tidak boleh beroperasi,” tegas Hadi.
Ia juga mendorong dapur-dapur SPPG memiliki sertifikasi keamanan pangan (HACCP) dan sertifikasi halal agar makanan yang disajikan aman dan terjamin kualitasnya.
Selain itu, Ombudsman menyoroti belum adanya pedoman penanganan insiden di sekolah maupun fasilitas kesehatan. Ia meminta pemerintah daerah rutin menggelar simulasi penanganan krisis dengan melibatkan rumah sakit, puskesmas, dan sekolah. “SOP krisis harus jelas, siapa berbuat apa saat darurat,” ujarnya.
Hadi juga menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi, seperti Dinas Kesehatan, Pendidikan, dan Pangan. “Program seperti ini tidak bisa jalan sendiri. Harus ada sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal,” katanya.
Ia pun berharap penyelidikan kepolisian terkait kasus keracunan segera diumumkan secara transparan agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
“Program makan gratis jangan sampai berubah jadi makan miris,” tutup Hadi.
Editor: Eddy Hardiyanto
Editor : Arief