Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Tertangkap Basah Berjudi di Pos Kamling Desa Kembang Kuning, Tiga Warga Amuntai Tengah Ditangkap Polisi

M Akbar Radar Banjarmasin • Kamis, 16 Oktober 2025 | 09:02 WIB

TERSANGKA: Tiga pria berinisial SM (53), AL (53), dan MK (59) warga Desa Kembang Kuning Kecamatan Amuntai Tengah ditangkap saat bermain judi di Pos Ronda.
TERSANGKA: Tiga pria berinisial SM (53), AL (53), dan MK (59) warga Desa Kembang Kuning Kecamatan Amuntai Tengah ditangkap saat bermain judi di Pos Ronda.
AMUNTAI – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelandang tiga pria berinisial SM (53), AL (53), dan MK (59) yang kedapatan berjudi di pos kamling Desa Kembang Kuning, Kecamatan Amuntai Tengah. Penangkapan dilakukan Senin malam (13/10/2025) sekitar pukul 22.30 WITA.

Aksi cepat petugas Unit Satreskrim dipicu laporan warga tentang aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

Tim langsung bergerak dan berhasil menangkap basah ketiga pelaku yang tengah asyik bermain judi.

Baca Juga: Wagub Kalsel Hasnuryadi Sulaiman  Hadiri Minerba Convex 2025

Dari tangan para pelaku, petugas menyita dua unit telepon genggam yang diduga digunakan mencatat transaksi judi.

Ketiga warga setempat itu kini mendekam di Mapolres HSU untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, SIK, melalui Kasi Humas Iptu Asep Hudzainur, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Baca Juga: Komisi III Tinjau Jalan Aerocity

"Benar, tiga orang pelaku diamankan saat tertangkap tangan bermain judi di wilayah Amuntai Tengah. Saat ini mereka beserta barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kapolres menegaskan komitmen serius memberantas segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun daring, karena meresahkan masyarakat. (*)

Editor : M. Ramli Arisno
#berita kriminal Amuntai #perjudian Kalimantan Selatan #judi pos kamling #penangkapan perjudian Amuntai #Polres HSU operasi