Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Jasad Bayi Ditemukan di TPA Balangan, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan dan Pembuangan

M Dirga • Jumat, 10 Oktober 2025 | 13:31 WIB

PENYISIRAN: Tim Satreskrim Polres Balangan melakukan penyisiran di sekitar lokasi penemuan jasad bayi di TPA Batu Merah.
PENYISIRAN: Tim Satreskrim Polres Balangan melakukan penyisiran di sekitar lokasi penemuan jasad bayi di TPA Batu Merah.
PARINGIN - Penemuan jasad bayi perempuan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batu Merah, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan, Kamis (9/10), menggegerkan warga.

Polres Balangan kini menyelidiki kasus ini secara serius dengan dugaan pembunuhan dan pembuangan bayi.

Jasad bayi ditemukan pemulung bernama Rudi saat memilah sampah dari bak mobil pengangkut milik RSUD Datu Kandang Haji.

Baca Juga: PT Harmoni Mitra Utama Raih Penghargaan K3 Tingkat Provinsi Kalsel

"Saya buka plastiknya, awalnya dikira sampah biasa. Tapi setelah lihat lebih dekat, ternyata tubuh bayi. Saya langsung lapor," ujarnya.

Kepala Satreskrim Polres Balangan, Iptu Joko Supriyadi, mengatakan pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.

Langkah awal dilakukan dengan mengamankan lokasi dan menelusuri asal muasal sampah.

Baca Juga: Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat RSUD Pambalah Batung Amuntai Capai 89,05, Masuk Kategori 'Sangat Baik'

"Dari keterangan awal, kantong plastik berisi jasad bayi berada di bak mobil pengangkut sampah dari RSUD Datu Kandang Haji.

Kami langsung cek tempat pembuangan sampah nonmedis rumah sakit dan memeriksa CCTV di area itu," terangnya, Jumat (10/10).

Pemeriksaan awal menemukan beberapa kejanggalan yang mengindikasikan bayi itu bukan hasil penanganan medis rumah sakit.

Baca Juga: Komitmen Antikorupsi Presiden

"Kondisi tubuh bayi sangat kotor. Tali pusatnya tidak dipotong secara medis, melainkan seperti ditarik paksa. Ini sangat berbeda dengan prosedur standar rumah sakit," ucapnya.

Polisi juga memintai keterangan sejumlah tenaga medis rumah sakit, termasuk petugas kebersihan yang mengangkut sampah ke TPA.

"Hasil sementara, tidak ditemukan keterkaitan langsung antara jasad bayi dengan aktivitas di rumah sakit. Tapi penyelidikan terus kami dalami," ujarnya.

Baca Juga: Mohamed Salah Bangkit, Cetak Dua Gol ke Gawang Djibouti da Pastikan Mesir ke Piala Dunia 2026

Iptu Joko memastikan kasus ini ditangani serius hingga tuntas. Pelaku akan dijerat pasal berat karena telah membuang bayi hingga meninggal dunia.

"Pasal yang kami siapkan adalah Pasal 80 Ayat 4 UU Perlindungan Anak juncto Pasal 306 Ayat 2 KUHP. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara dan denda sampai Rp3 miliar," tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian ini untuk melapor ke kepolisian.

Baca Juga: Terancam Dipecat Nottingham Forest, Postcoglou: Selalu Ada Manajer yang Disorot dan Kini Giliran Saya

"Kalau ada yang melihat, mendengar, atau mencurigai sesuatu, segera sampaikan. Dan bagi pelaku, kalau merasa bersalah, kami beri kesempatan untuk menyerahkan diri," pungkasnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Datu Kandang Haji Balangan, drg Sudirman, memastikan jasad bayi bukan berasal dari rumah sakit.

Pihaknya langsung melakukan audit internal begitu mendapat informasi dari polisi.

Baca Juga: Harapan Terakhir Timnas Indonesia, Wajib Menang Atas Irak

"Kami lakukan pendataan ulang di ruang kebidanan. Semua bayi yang lahir dan dirawat di rumah sakit terdata lengkap, tidak ada yang hilang atau tidak diketahui keberadaannya," ujar Sudirman, kemarin.

Ia menegaskan pihaknya membuka akses CCTV rumah sakit kepada penyidik. Dari hasil pemeriksaan, tidak terlihat aktivitas mencurigakan di area kebidanan maupun pembuangan sampah nonmedis.

"Kantong plastik yang digunakan bukan dari stok rumah sakit. Tidak ditemukan perlengkapan medis seperti kapas rumah sakit, kain kasa, atau alat lain yang biasa kami gunakan," jelasnya.

Baca Juga: Selesai Operasi Ambeien, Nadiem Makarim Kembali Ditahan di Rutan Salemba

Menurutnya, besar kemungkinan jasad bayi diselundupkan ke dalam bak sampah rumah sakit oleh pihak luar. "Kami sepenuhnya kooperatif mendukung penyelidikan polisi," tegasnya.

Jasad bayi telah dievakuasi ke ruang UGD rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi terus menyisir CCTV di sekitar lokasi TPA dan jalan akses masuk untuk menelusuri kemungkinan pembuangan dari luar. (*)

Editor : M. Ramli Arisno
#Polres Balangan investigasi #pembunuhan bayi Kalimantan #kasus pembuangan bayi #TPA Batu Merah #jasad bayi Balangan