BANJARMASIN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) menggelar kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Notaris Pengganti Kota Banjarmasin di Balai Pertemuan Garuda, Kamis (9/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Adiministrasi Hukum Umum, Dewi Woro Lestari, beserta pejabat struktural di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalsel, perwakilan Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Banjarmasin, serta Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kota Banjarmasin.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Meidy Firmansyah, mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Kalse, Alex Cosmas Pinem dalam memimpin langsung jalannya pelantikan. Pada kesempatan tersebut, dilakukan pelantikan Theresia Isnawi Widiastuti SH sebagai Notaris Pengganti dari Notaris Gaby Siantori SH, MKn.
Dalam sambutannya, Meidy menyampaikan pelantikan Notaris Pengganti bukan sekadar seremoni formal, melainkan wujud kehadiran negara dalam menjamin keberlangsungan pelayanan hukum kepada masyarakat. Ia juga menegaskan pentingnya bagi Notaris Pengganti untuk menjunjung tinggi profesionalitas, integritas, dan kehati-hatian dalam menjalankan tugas, serta memastikan pemenuhan kewajiban terkait Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) sebagai bentuk akuntabilitas profesi.
Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam menjaga kesinambungan pelayanan kenotariatan di Kota Banjarmasin, sejalan dengan semangat peningkatan kualitas pelayanan hukum yang berintegritas di wilayah Kalsel.
Editor : Fauzan Ridhani