BANJARMASIN - Tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Lingkar Selatan atau Jalan Gubernur Subarjo harus mendapat perhatian kepolisian.
Data Satlantas Polresta Banjarmasin, sepanjang Januari hingga September 2025 telah terjadi enam kasus kecelakaan di jalur angkutan berat dan pelabuhan tersebut.
Dari jumlah itu, lima di antaranya menyebabkan korban meninggal dunia, satu lagi luka berat.
Mirisnya, empat dari enam insiden adalah tabrakan antara truk dan sepeda motor.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Denny Maulana Saputra melalui Kanit Kamsel Ipda Ansyah Bhakti Satyabharda mengungkap beberapa faktor menjadi penyebab tingginya tingkat fatalitas di kawasan tersebut.
Mulai persoalan parkir liar di bahu jalan, kondisi jalan yang rusak, minimnya penerangan, hingga rendahnya kesadaran pengendara dalam berlalu lintas.
"Kami menilai pelanggaran lalu lintas yang dibiarkan terlalu lama akan berdampak fatal. Terutama di kawasan seperti Lingkar Selatan yang padat kendaraan besar," ujar Ansyah, Selasa (7/10).
Guna menekan angka kecelakaan, Polresta Banjarmasin mengambil langkah preemtif seperti pembinaan sopir angkutan, koordinasi dengan Organda (Organisasi Angkutan Darat) dan masyarakat sekitar.
Kepolisian juga telah menyurati Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) agar segera melakukan perbaikan jalan dan pemasangan lampu penerangan.
Sementara langkah preventif dengan patroli rutin dan pemasangan spanduk peringatan di titik rawan.
Sedangkan langkah represif berupa teguran langsung terhadap pelanggar di lapangan.
Puncaknya, Polresta Banjarmasin bersama Dinas Perhubungan Banjarmasin menggelar patroli akbar gabungan. Hasilnya, puluhan kendaraan angkutan dan barang yang kedapatan parkir sembarangan ditertibkan.
"Penindakan ini bukan semata untuk memberi sanksi, tapi sebagai langkah penyelamatan. Kita ingin Lingkar Selatan lebih aman dan tertib, serta bebas dari pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan," tegas Ansyah.
Editor: Syarafuddin
Editor : Arief