Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Polisi Bekuk Dua Pelaku Penusukan di Jalan Sultan Martapura, Dipicu Dendam Lama Saat Sama-Sama Dipenjara di Lapas Karang Intan

M Fadlan Zakiri • Rabu, 8 Oktober 2025 | 07:23 WIB
DIAMANKAN:Kedua pelaku penusukan di Jalan Sultan Adam, Martapura, Kabupaten Banjar berhasil ditangkap petugas Polres Banjar.
DIAMANKAN:Kedua pelaku penusukan di Jalan Sultan Adam, Martapura, Kabupaten Banjar berhasil ditangkap petugas Polres Banjar.

MARTAPURA - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus penusukan yang terjadi di Jalan Sultan Adam, RT 002 RW 002, Kelurahan Jawa, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Selasa (7/10/2025) sore.

Dua pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan penusukan terhadap seorang pria bernama Heri alias Heri Sumbing (30) berhasil dibekuk dalam waktu kurang dari tiga jam setelah kejadian.

Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli mengungkapkan, motif utama kasus ini adalah dendam lama yang terpendam sejak pelaku dan korban sama-sama menjalani hukuman di Lapas Karang Intan.

“Motifnya dendam. Saat masih di dalam Lapas, mereka sering cekcok. Dan saat bertemu lagi di luar penjara, emosi itu kembali tersulut,” ujar AKBP Fadli, Selasa (7/10/2025) malam.

Salah satu pelaku, MR, diketahui baru keluar dari Lapas Karang Intan sekitar satu tahun lalu. “Pelaku dalam keadaan mabuk alkohol saat kejadian, sehingga emosi semakin tidak terkendali,” tambah Kapolres.

Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka tusuk di bagian perut, punggung, dan lengan kanan.

Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Tak butuh waktu lama, kurang dari tiga jam setelah kejadian dua terduga pelaku berhasil diamankan. “Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pendalaman lebih lanjut,” lugas Fadli.

Ada Teriakan Minta Tolong

Hal tersebut sejalan dengan penuturan Ketua RT setempat, Andry Rinaldy. Ia menyebut bahwa peristiwa nahas ini bermula ketika korban yang baru sehari tiba di Martapura, berbincang dengan kedua pelaku di depan rumah kontrakan yang ditempatinya.

Tak lama kemudian, terjadi cekcok mulut yang berujung pada keributan. “Waktu itu saya dengar ada yang berteriak tolong, jangan berkelahi di sini, Polisi, Polisi!,” ujar Andry.

Mendengar teriakan tersebut, Andry segera menuju ke belakang rumahnya. Saat tiba di tempat kejadian, ia melihat korban sudah tergeletak bersimbah darah.

“Korban sempat masuk ke dalam rumah dan menutup pintu. Tapi pelaku mendobrak pintu dan menyerangnya di dalam,” jelas Andry.

Melihat kejadian brutal itu, warga segera menghubungi Polsek Martapura dan tim PSC (Public Safety Center) yang kemudian memberikan pertolongan pertama, sebelum membawa korban ke RSUD Ratu Zalecha Martapura untuk mendapat perawatan intensif.

Sebelum jatuh bersimbah darah, kabarnya Heri berencana akan pulang ke tempat orang tuanya di Palangkaraya, dan melanjutkan perjalanan ke Kasongan, tempatnya bekerja di perkebunan sawit.

Editor : Fauzan Ridhani
#Pengeroyokan #martapura #polres banjar #kabupaten banjar #kasus penusukan